TikTok Sepakati Penjualan Bisnis AS, Investor Amerika Jadi Pemegang Saham Mayoritas

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:36 WIB
Aplikasi TikTok (Unsplash)
Aplikasi TikTok (Unsplash)

INSIBERNEWS - TikTok resmi menandatangani kesepakatan penjualan unit bisnisnya di Amerika Serikat kepada sebuah perusahaan patungan yang mayoritas sahamnya akan dikuasai oleh investor asal Negeri Paman Sam.

Transaksi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan operasional TikTok di pasar AS di tengah tekanan regulasi yang ketat.

Kesepakatan tersebut dijadwalkan akan ditutup pada 22 Januari 2026. Informasi ini disampaikan melalui memo internal yang dikirimkan CEO TikTok, Shou Chew, kepada seluruh karyawan perusahaan, sekaligus menandai fase baru kepemilikan dan tata kelola bisnis TikTok di Amerika.

Baca Juga: Kemkomdigi Siaga Nataru, Jaringan Telekomunikasi Disiapkan Hadapi Lonjakan Trafik Hingga 30 Persen

Dalam memo itu dijelaskan, struktur kesepakatan penjualan sejalan dengan kerangka yang sebelumnya diumumkan oleh Gedung Putih pada September 2025.

Pemerintah AS sejak awal menegaskan bahwa kendali mayoritas harus berada di tangan investor domestik demi menjamin keamanan data dan kepentingan nasional.

Sebanyak 50 persen saham perusahaan patungan tersebut akan dimiliki oleh investor baru asal Amerika Serikat. Sejumlah nama besar tercatat terlibat, di antaranya Oracle, Silver Lake, dan MGX, perusahaan investasi berbasis di Abu Dhabi, yang masing-masing mengantongi porsi kepemilikan sebesar 15 persen.

Baca Juga: Min Hee Jin Buka Suara Soal Tuduhan Plagiat ILLIT, Klaim Demi Melindungi NewJeans

Sementara itu, afiliasi dari investor ByteDance yang telah lebih dulu menanamkan modal akan memegang sekitar 30,1 persen saham. Adapun ByteDance sebagai induk usaha TikTok tetap mempertahankan kepemilikan minoritas sebesar 19,9 persen, sesuai dengan batas yang ditetapkan otoritas AS.

Dengan struktur tersebut, kendali operasional TikTok di Amerika Serikat secara efektif berada di tangan entitas baru yang mayoritas dimiliki investor Amerika. Hal ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran pemerintah AS terkait isu keamanan data pengguna dan potensi pengaruh asing.

Dalam komunikasinya kepada karyawan, Shou Chew menekankan bahwa kesepakatan ini dirancang untuk melindungi keberlangsungan bisnis TikTok sekaligus menjaga kepercayaan pengguna dan mitra bisnis di Amerika Serikat.

Baca Juga: Pemerintah Izinkan Warga Aceh Gunakan Gelondongan Kayu untuk Bangun Tempat Tinggal Pascabanjir

Langkah ini juga dinilai menjadi kompromi penting setelah bertahun-tahun TikTok menghadapi ancaman pelarangan dan tuntutan divestasi dari pemerintah AS.

Dengan struktur kepemilikan baru, TikTok diharapkan dapat beroperasi secara lebih stabil dan patuh terhadap regulasi setempat.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X