Wamenkomdigi Dorong Verifikasi Usia Ketat, Platform Digital Diminta Lebih Serius Lindungi Anak

Photo Author
- Jumat, 30 Januari 2026 | 14:51 WIB
Ilustrasi Media Sosial (Foto : UICI)
Ilustrasi Media Sosial (Foto : UICI)

INSIBERNEWS - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan bahwa tanggung jawab perlindungan anak di ruang digital tidak bisa lagi dibebankan sepenuhnya kepada orang tua. Menurutnya, platform digital wajib mengambil peran aktif melalui penerapan sistem verifikasi usia yang akurat dan efektif.

Penegasan tersebut disampaikan Nezar saat menerima audiensi perwakilan YouTube di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Januari 2026.

Dalam pertemuan itu, pemerintah menyoroti pentingnya teknologi identifikasi usia demi menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.

Baca Juga: Muhammadiyah Nilai Wacana Polri di Bawah Kementerian Tak Sejalan dengan Semangat Reformasi

“Kita membutuhkan mesin cerdas untuk mengidentifikasi usia pengguna. Platform bertanggung jawab untuk menerapkan teknologi semacam ini,” ujar Nezar dalam keterangan pers kementerian yang dikutip Jumat.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Aturan ini secara tegas mewajibkan platform digital melakukan verifikasi usia serta membatasi akses terhadap konten berisiko.

Baca Juga: Rose BLACKPINK Siap Tampil di Grammy 2026, Lagu Kolaborasi dengan Bruno Mars Borong Nominasi Bergengsi

Nezar menilai, tanpa mekanisme verifikasi yang memadai, anak-anak rentan terpapar konten kekerasan, pornografi, hingga ujaran kebencian yang dapat berdampak pada perkembangan psikologis dan sosial mereka.

“Pengguna yang belum cukup usia harus dipastikan tidak bisa mengakses konten yang jelas-jelas tidak layak. Ini bukan soal sensor berlebihan, tapi perlindungan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, pemerintah juga mendorong platform global untuk menyesuaikan kebijakan internal mereka dengan regulasi nasional Indonesia. Nezar menekankan, kepatuhan terhadap aturan lokal merupakan bagian dari komitmen etika dan tanggung jawab sosial perusahaan teknologi.

Baca Juga: Kajian PVMBG Ungkap Penyebab Longsor Besar di Cisarua Bandung Barat, Ini Penjelasannya

Selain verifikasi usia, Kementerian Komunikasi dan Digital turut menyoroti pentingnya transparansi algoritma, fitur kontrol orang tua, serta mekanisme pelaporan konten bermasalah yang mudah diakses oleh masyarakat.

Nezar berharap, kolaborasi antara pemerintah dan penyedia platform dapat berjalan lebih konkret, tidak hanya dalam bentuk komitmen, tetapi juga implementasi teknologi yang nyata dan terukur di lapangan.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X