BNN Ungkap Ratusan Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Jaringan Nasional hingga Internasional Terbongkar

Photo Author
- Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:57 WIB
Laporan pengungkapan kasus narkotika 2025 oleh BNN. (Instagram/infobnn_ri)
Laporan pengungkapan kasus narkotika 2025 oleh BNN. (Instagram/infobnn_ri)

INSIBERNEWS - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika sepanjang tahun 2025. Dalam kurun waktu satu tahun, ratusan kasus berhasil diungkap, melibatkan jaringan terorganisir baik di tingkat nasional maupun lintas negara.

Berdasarkan data resmi BNN, total terdapat 746 kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika yang berhasil ditangani. Kasus-kasus tersebut berasal dari pengungkapan 42 jaringan narkoba, terdiri atas 33 jaringan nasional dan 9 jaringan internasional yang beroperasi secara sistematis.

Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolaboratif lintas instansi penegak hukum. Sinergi dilakukan mulai dari tingkat pusat hingga daerah, termasuk kerja sama dengan aparat luar negeri.

Baca Juga: Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tegaskan Hanya Melihat Tanpa Menyentuh Dokumen

“BNN bersama aparat penegak hukum lainnya secara kolaboratif dan terpadu berhasil mengungkap 746 kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika sepanjang tahun 2025,”

ujar Suyudi dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 19 Desember 2025.

Dari ratusan kasus tersebut, BNN mencatat sebanyak 1.174 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki peran beragam, mulai dari kurir, pengedar, bandar, hingga pengendali jaringan narkoba berskala besar.

Baca Juga: Bantuan Al-Quran Mengalir, Pengungsi Aceh Tunjukkan Syukur dengan Pelukan

Suyudi menjelaskan, kerja sama lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan dalam menekan peredaran narkotika. Selain aparat penegak hukum nasional, BNN juga melibatkan Interpol untuk memburu pelaku yang beroperasi lintas negara.

Kolaborasi tersebut membuahkan hasil dengan ditangkapnya 16 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Salah satu penangkapan menonjol adalah terhadap Dewi Astutik, yang disebut sebagai bagian dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Penangkapan Dewi Astutik berkaitan dengan kasus penyelundupan sabu seberat 2 ton di Kamboja pada 1 Desember 2025. Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan jaringan narkoba internasional terbesar sepanjang tahun ini.

Baca Juga: KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya Usai Terjaring OTT Dugaan Suap Ijon Proyek

Selain penindakan terhadap pelaku, BNN juga mencatat jumlah barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dalam skala besar. Barang bukti tersebut mencerminkan masifnya peredaran narkoba yang coba ditekan oleh aparat.

“Barang bukti yang kami sita terdiri dari sabu lebih dari 4 ton, ganja sekitar 2,1 ton, serta ganja sintetis lebih dari 2 kilogram,” terang Suyudi.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X