Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Wiz Khalifa Divonis 9 Bulan Penjara

Photo Author
- Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:50 WIB
Wiz khalifah di Penjara 9 Bukan atas Kasus Narkotika (Foto : instagram/wizkhalifah)
Wiz khalifah di Penjara 9 Bukan atas Kasus Narkotika (Foto : instagram/wizkhalifah)

INSIBERNEWS - Pengadilan Banding Constanța, Rumania, memperberat hukuman terhadap rapper asal Amerika Serikat Wiz Khalifa dalam perkara penyalahgunaan narkoba.

Vonis terbaru menjatuhkan hukuman sembilan bulan penjara, sekaligus membatalkan putusan sebelumnya yang hanya mengenakan sanksi denda sebesar 3.600 lei atau sekitar Rp13 juta.

Putusan tersebut dijatuhkan secara in absentia karena Wiz Khalifa, yang memiliki nama asli Cameron Jibril Thomaz, diketahui tidak berada di wilayah Rumania saat sidang berlangsung. Meski demikian, pengadilan tetap melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku di negara tersebut.

Baca Juga: Pembangunan Tahap II IKN Dimulai, Kompleks DPR hingga Mahkamah Ditarget Rampung 2027

Majelis hakim menilai tindakan Wiz Khalifa memiliki dampak negatif, terutama karena dilakukan di ruang publik dan disaksikan oleh banyak penonton. Dalam pertimbangannya, hakim menekankan bahwa sebagian besar audiens festival tersebut adalah remaja.

“Tindakan terdakwa dinilai memberi contoh yang tidak baik dan berpotensi memengaruhi generasi muda,”ujar hakim dalam pertimbangan putusannya.

Kasus ini bermula dari penampilan Wiz Khalifa di festival musik Beach, Please! yang digelar di Costinesti pada Juli 2024. Saat tampil di atas panggung, pelantun lagu See You Again itu terbukti mengonsumsi ganja secara terbuka di hadapan penonton.

Baca Juga: Bantuan Al-Quran Mengalir, Pengungsi Aceh Tunjukkan Syukur dengan Pelukan

Berdasarkan berkas perkara, Wiz Khalifa kedapatan membawa sekitar 18 gram ganja. Dari jumlah tersebut, sebagian di antaranya dihisap secara terang-terangan saat pertunjukan berlangsung, sehingga memicu perhatian aparat penegak hukum setempat.

Jaksa dari Direktorat Investigasi Kejahatan Terorganisasi dan Terorisme Rumania (DIICOT) menyatakan bahwa jumlah ganja yang dikonsumsi Wiz Khalifa dianggap melampaui batas yang diperbolehkan oleh hukum nasional. Rumania memiliki aturan ketat terkait narkotika, termasuk untuk penggunaan pribadi.

Tak lama setelah insiden tersebut mencuat ke publik, Wiz Khalifa sempat menyampaikan permohonan maaf. Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk melanggar atau meremehkan hukum negara tempat ia tampil.

Baca Juga: Akui Perannya Jadi ‘Kurir’ Donasi Rp10 Miliar, Ferry Irwandi Soroti Solidaritas Relawan dan Bahaya Narasi Negatif Pascabencana di Sumatera

“Saya minta maaf kepada semua pihak. Saya tidak bermaksud menyinggung hukum atau aturan yang berlaku,” tulis Wiz Khalifa melalui unggahan di media sosial X, sesaat setelah kejadian.

Permohonan maaf itu disampaikan pada 2024 lalu, namun proses hukum tetap berjalan hingga akhirnya pengadilan banding menjatuhkan vonis yang lebih berat. Hingga kini, belum ada pernyataan lanjutan dari pihak Wiz Khalifa terkait langkah hukum selanjutnya.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X