Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tegaskan Hanya Melihat Tanpa Menyentuh Dokumen

Photo Author
- Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:52 WIB
Roy Suryo buka suara tentang gelar perkara khusus ijazah Jokowi. (YouTube/Forum Keadilan TV)
Roy Suryo buka suara tentang gelar perkara khusus ijazah Jokowi. (YouTube/Forum Keadilan TV)

INSIBERNEWS - Gelar perkara khusus terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo digelar di Polda Metro Jaya pada Senin, 15 Desember 2025. Agenda ini dilakukan menyusul permohonan dari pihak Roy Suryo dan rekan-rekannya, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Pelaksanaan gelar perkara khusus ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari pemohon, perwakilan penyidik, hingga tim kuasa hukum Joko Widodo.

Salah satu poin utama dalam agenda itu adalah diperlihatkannya dokumen yang disebut sebagai ijazah Jokowi di hadapan peserta gelar perkara.

Baca Juga: Bantuan Al-Quran Mengalir, Pengungsi Aceh Tunjukkan Syukur dengan Pelukan

Usai agenda tersebut, Roy Suryo angkat bicara untuk meluruskan sejumlah pemberitaan yang beredar. Ia menegaskan tidak pernah melakukan pemeriksaan langsung terhadap ijazah Jokowi, meski dokumen tersebut sempat diperlihatkan di dalam ruangan.

“Saya tidak memeriksa ijazah itu. Memang diperlihatkan, tapi tidak bisa disebut saya memeriksa,” kata Roy Suryo saat menjadi narasumber dalam podcast Forum Keadilan TV yang diunggah pada Jumat, 19 Desember 2025.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menyayangkan narasi yang berkembang seolah-olah dirinya telah memastikan keaslian ijazah tersebut. Ia menilai pernyataan tersebut dibangun tanpa dasar yang jelas dan cenderung menyesatkan.

Baca Juga: Keinginan Sederhana Dua Bocah Pengungsi di Aceh Tamiang Jadi Sorotan: 'Pengen Makan Bakso dan Rendang'

“Itu dikonstruksikan seakan-akan saya sudah mengamini bahwa ijazah itu asli. Padahal saya tidak pernah mengatakan demikian,” ujarnya.

Roy Suryo menjelaskan, dalam gelar perkara khusus itu, pihaknya hanya diberi kesempatan melihat dokumen dari jarak tertentu. Ia menegaskan tidak ada izin untuk menyentuh, meraba, apalagi memeriksa fisik ijazah secara detail.

“Jangankan memeriksa, menyentuh saja tidak boleh. Kami hanya diperlihatkan,” tegasnya.

Baca Juga: Bendungan Ciawi dan Sukamahi Terbukti Efektif Reduksi Banjir Jakarta hingga 27 Persen

Ia juga mengungkapkan keraguannya terhadap sejumlah aspek visual dari ijazah yang ditampilkan. Menurut Roy, ada beberapa hal yang seharusnya diuji secara forensik jika memang ingin memastikan keaslian dokumen tersebut.

“Kalau ijazah, biasanya kertasnya agak tebal. Itu tidak bisa kami pastikan. Soal emboss, sekarang teknologi cetak sudah sangat canggih,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X