“Tidak hanya Babel, semuanya mau kami rapikan,” katanya.
Bahlil menekankan bahwa upaya penataan ini sekaligus menjadi langkah besar dalam memperbaiki tata kelola minerba yang selama bertahun-tahun dinilai longgar, terutama dalam pengawasan di tingkat daerah.
Pemerintah berharap, dengan sistem perizinan yang lebih terpusat dan mekanisme pengawasan yang diperketat, praktik manipulasi izin bisa diminimalisasi.
Pada saat yang sama, ia memastikan bahwa pemerintah tetap membuka ruang bagi investasi mineral yang patuh dan berkelanjutan. Namun bagi pelaku yang menyalahgunakan izin, pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.
Langkah ini menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam memastikan sumber daya alam negara tidak terus-menerus bocor ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di sekitar area tambang. ***