“Tidak hanya Babel, semuanya mau kami rapikan,” katanya.
Bahlil menekankan bahwa upaya penataan ini sekaligus menjadi langkah besar dalam memperbaiki tata kelola minerba yang selama bertahun-tahun dinilai longgar, terutama dalam pengawasan di tingkat daerah.
Pemerintah berharap, dengan sistem perizinan yang lebih terpusat dan mekanisme pengawasan yang diperketat, praktik manipulasi izin bisa diminimalisasi.
Pada saat yang sama, ia memastikan bahwa pemerintah tetap membuka ruang bagi investasi mineral yang patuh dan berkelanjutan. Namun bagi pelaku yang menyalahgunakan izin, pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.
Langkah ini menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam memastikan sumber daya alam negara tidak terus-menerus bocor ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di sekitar area tambang. ***
Artikel Terkait
Tegas! Mentan: Beras Sabang 250 Ton Ilegal Tanpa Izin, Ancam Copot Pejabat Tak Patuh Presiden
MUI Desak Pemerintah dan DPR untuk Evaluasi Aturan Lewat Fatwa Terbaru
PRESIDEN DIUNDANG! Reuni 212 'Gugat' Revolusi Akhlak dan Bawa Isu Palestina ke Monas
Redenominasi Ramai Lagi Dibicarakan, Ekonom Ingatkan Risiko Tersembunyi dan Pertanyakan Keuntungannya
Nenek Alvaro Curiga Ada yang Ditutup-Tutupi: Jejak Janggal Keluarga Ayah Tiri dalam Kasus Kematian Cucunya
Kapolri Janji Bereskan Layanan Publik: Akui Respons Polisi Kalah Cepat dari Damkar dan Siapkan Sistem Pengaduan Baru
Ekonom Anthony Budiawan Dukung Larangan Impor Baju Bekas, Peringatkan Ancaman Industri Lokal dan Rendahnya Upah Masyarakat
Operator SPBU Swasta Mulai Ambil BBM Impor Lewat Pertamina, Shell Siap Kirim Kargo Akhir Bulan
Sopir Pembawa 207 Ribu Ekstasi Ditangkap di Tangerang, Klaim Atribut Polri di Mobil Sudah Ada Sejak Dibeli
Waduh! Mentan Amran Kena Sentil Titiek Soeharto soal Impor Kedelai, DPR Minta Produksi Kedelai Jadi Prioritas