INSIBERNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (20/7/2026). Dalam operasi tersebut, tim antirasuah mengamankan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi senyap yang menyasar kepala daerah di Nusa Tenggara Barat tersebut. Ia memastikan Lalu Ahmad Zaini telah diamankan oleh penyidik KPK.
"Benar," ujar Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/7/2026).
Baca Juga: Kandas Sudah, PN Jaksel Tolak Mentah-mentah Praperadilan Kedua Roy Suryo Kasus Ijazah Jokowi
Meski demikian, Fitroh belum bersedia mengungkapkan secara rinci kasus yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut. KPK juga belum menyampaikan pihak lain yang turut diamankan maupun barang bukti yang berhasil disita.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Barat, Akhmad Saikhu, mengungkapkan bahwa ruang kerja Bupati telah disegel oleh petugas KPK sejak Senin pagi. Penyegelan baru diketahui ketika para pegawai mulai memasuki kantor.
"Saat kami datang ke kantor pagi ini, ruang kerja Bupati sudah dalam kondisi tersegel dengan tanda dari KPK," kata Saikhu.
Peristiwa ini mengejutkan jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Pasalnya, hanya beberapa jam sebelum penyegelan dilakukan, Lalu Ahmad Zaini masih terlihat mengikuti kegiatan nonton bareng final Piala Dunia 2026 bersama sejumlah pejabat daerah dan masyarakat di halaman Kantor Bupati.
Menurut Saikhu, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung seperti biasa tanpa ada tanda-tanda yang mencurigakan. Setelah acara nobar selesai, seluruh peserta kembali ke rumah masing-masing.
"Selesai nobar kami pulang. Pagi harinya saat masuk kantor, ternyata situasinya sudah berubah dan ruang kerja Bupati telah disegel. Kami semua sangat terkejut," tuturnya.
Operasi terhadap Bupati Lombok Barat ini menjadi OTT ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Hingga kini, lembaga antirasuah masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan sebelum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara serta status hukum para pihak yang terlibat. ***
Artikel Terkait
Bentrok Warga di Adonara Flores Timur Tewaskan 3 Orang, 20 Rumah Hangus Terbakar Akibat Sengketa Tanah Adat
Gudang Pabrik Sandal di Karanganyar Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta Rupiah
Siap-Siap! DJP Kini Incar Warga yang Belum Punya NPWP Lewat Aturan Baru
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Belum Ditahan, Pakar Hukum Cium Aroma Tebang Pilih Kejagung
Bongkar Skandal Pembiayaan Batu Bara, Polri Jebloskan Tiga Petinggi PT PPA dan PT BAS ke Balik Jeruji
Kandas Sudah, PN Jaksel Tolak Mentah-mentah Praperadilan Kedua Roy Suryo Kasus Ijazah Jokowi