Terseret Pusaran Korupsi Proyek Kereta Api, Gus Miftah Buka Suara soal Tudingan Aliran Dana Rp100 Juta

Photo Author
- Senin, 20 Juli 2026 | 08:16 WIB
Gus Miftah meluruskan isu terima uang Rp100 juta di proyek JGSS saat ditanya salah satu jemaah Harlah Ponpes Ora Aji. (Dok. Istimewa)
Gus Miftah meluruskan isu terima uang Rp100 juta di proyek JGSS saat ditanya salah satu jemaah Harlah Ponpes Ora Aji. (Dok. Istimewa)

INSIBERNEWS - Pendakwah kondang, Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah, akhirnya angkat bicara menanggapi isu tak sedap yang menimpanya.

Belakangan ini, nama pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji tersebut santer disebut-sebut ikut kecipratan aliran dana sebesar Rp100 juta dari pusaran kasus dugaan korupsi proyek jalur ganda kereta api Solo-Semarang Segmen 1 (JGSS).

Kabar mengejutkan ini pertama kali mencuat ke ruang publik dalam sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (13/7/2026).

Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum membeberkan adanya indikasi uang suap dari proyek di bawah naungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang mengalir hingga ke kantong sang pendakwah.

Baca Juga: Kawal Ketat Truk Tangki, Pertamina dan Polda Jamin Stok BBM di Sumut Aman Terkendali

Merasa namanya diseret ke meja hijau, Gus Miftah memanfaatkan momen peringatan Hari Lahir (Harlah) Ponpes Ora Aji pada Sabtu (18/7/2026) untuk memberikan klarifikasi terbuka. Di hadapan para jemaah yang memadati acara, ia menjawab langsung sebuah pertanyaan terkait kebenaran rumor keterlibatannya dalam kasus hukum tersebut dengan gaya bicaranya yang santai namun tetap terarah.

"Saya juga kaget, tapi biasa-biasa aja. Risiko. Begitu saya lihat itu di TikTok, bawahnya ada nama Gus Miftah di sidang korupsi Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Kaget, ternyata saya dituduh menerima aliran dana terpidana korupsi sebesar Rp100 juta," beber Gus Miftah.

Tokoh agama yang identik dengan blangkon dan kacamata hitam itu secara terang-terangan membantah memiliki kedekatan atau mengenal sosok Dheky Martin, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek DJKA.

Ia bahkan mengaku sempat menanyakan hal ini kepada sang istri untuk memastikan apakah pria bernama Dheky tersebut pernah bertamu ke pondok pesantrennya pada sekitar tahun 2022 lalu.

Baca Juga: Dugaan Penganiayaan Karyawan MNC oleh Hary Tanoesoedibjo Mencuat, MNC Group Beri Bantahan Tegas

"Makanya sekarang begini, kejadian tahun 2022, dengan yang bersangkutan saya tidak kenal. Dan kalau saat itu saya dikasih uang Rp100 juta dalam kapasitas sebagai apa? Saya rakyat biasa, hanya pendakwah," tegasnya mempertanyakan logika di balik tudingan yang dialamatkan kepadanya.

Meski menepis keras tuduhan tersebut, Gus Miftah menunjukkan komitmen moralnya dengan berjanji akan mengembalikan uang ratusan juta itu sepenuhnya ke negara jika memang terbukti Dheky Martin pernah mengundangnya mengisi ceramah.

Langkah tegas ini diambil semata-mata karena ia enggan memberi nafkah keluarga dan ribuan santrinya dari sumber rezeki yang haram.***

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X