KPK Dalami Peran Eks Ajudan Ridwan Kamil dalam Kasus Iklan BJB

Photo Author
- Jumat, 30 Januari 2026 | 11:46 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  (Dok. KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Dok. KPK)

KPK menegaskan tidak akan berhenti pada pemeriksaan saksi semata. Jika ditemukan bukti yang cukup, lembaga antirasuah itu membuka peluang untuk menelusuri peran pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.***

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X