INSIBERNEWS – Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) digeruduk ratusan massa dari Angkatan Pergerakan Mahasiswa Indonesia (AKAMSI) pada Rabu (2/9/2026).
Aksi unjuk rasa tersebut membawa isu sengketa tanah di kawasan Sanur, Denpasar, Bali, yang turut menyeret keberadaan Pura Sambiyangan dan Pura Ketapang Kembar.
Dua tempat ibadah umat Hindu itu disebut telah dibongkar di tengah persoalan kepemilikan dan penguasaan lahan.
Baca Juga: Buntut Skandal Restitusi Pajak, KPK Obok-obok Perusahaan Tambang di Kalimantan Selatan
Sekitar 300 peserta aksi menyampaikan kekhawatiran bahwa persoalan tersebut tidak hanya menyangkut aspek hukum pertanahan, pidana, maupun perdata. Menurut AKAMSI, keberadaan dua pura tersebut juga berkaitan erat dengan kehidupan keagamaan, adat, sejarah, serta kerukunan masyarakat.
Pura Sambiyangan dan Pura Ketapang Kembar berada di Jalan Kesumasari, Banjar/Lingkungan Semawang, Desa Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
AKAMSI menyebut kedua pura tersebut telah ada sejak sebelum Indonesia merdeka. Karena itu, keberadaannya dinilai tidak dapat dilepaskan dari sejarah dan kehidupan spiritual masyarakat adat di kawasan Sanur.
Baca Juga: BBM Nonsubsidi Resmi Naik per 1 September 2026, Ini Daftar Lengkap Harganya!
Koordinator Aksi AKAMSI, Rahbar Ayatullah Khomeini Enggoa, mengatakan pembongkaran kedua pura menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.
Menurut dia, bangunan yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat tersebut justru hilang di tengah sengketa mengenai lahan.
“Dalam perkembangan sengketa tanah di kawasan tersebut, kedua pura yang menjadi saksi bisu perjalanan sejarah bangsa ini justru dibongkar dan dirobohkan,” kata Rahbar dalam keterangannya.
AKAMSI menduga persoalan pembongkaran pura memiliki kaitan dengan sengketa dan penguasaan tanah di lokasi tersebut.
Baca Juga: Geger! Gedung Tua Hogwan Bumiayu Ambruk di Pagi Buta, Dua Anak dan Satu Kakek Tewas Mengenaskan
Berdasarkan informasi yang mereka himpun, lahan yang sebelumnya menjadi lokasi Pura Sambiyangan dan Pura Ketapang Kembar disebut berkaitan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 70 dan HGB Nomor 71 Desa Sanur.
Artikel Terkait
Geger! Gedung Tua Hogwan Bumiayu Ambruk di Pagi Buta, Dua Anak dan Satu Kakek Tewas Mengenaskan
Setelah 20 Tahun, Lionel Messi Pamit dari Timnas Argentina dengan Tinggalkan 4 Trofi dan 115 Gol
Tangis Histeris Guru SD di Aceh Tengah, Rumah Ludes Terbakar Saat Ditinggal Mengajar ke Sekolah
Nekat Bobol Gardu LRT Pancoran Demi Curi Kabel, Pria Tanpa Identitas Berakhir Tewas Tersengat Listrik
Gencatan Senjata Terkoyak, Serangan Udara AS di Iran Kembali Makan Korban Jiwa Warga Sipil
Buntut Skandal Restitusi Pajak, KPK Obok-obok Perusahaan Tambang di Kalimantan Selatan