INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan personal assistant Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil periode 2018–2023, Randy Kusumaatmadja, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Randy yang diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan terkait berbagai aktivitas Ridwan Kamil selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Pemeriksaan juga menyoroti alur pembiayaan sejumlah kegiatan yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi tersebut.
Baca Juga: Undian Piala Dunia Basket U-17 2026 Rampung, Persaingan Panas Menanti di Istanbul
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyidik mendalami sejauh mana pengetahuan saksi mengenai sumber dana yang digunakan dalam aktivitas gubernur pada periode itu, termasuk mekanisme pengeluaran dan pengelolaannya.
“Saksi dimintai keterangan terkait aktivitas Gubernur Jawa Barat saat itu, termasuk pembiayaannya,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Absen di Sidang Akpol, Adly Fairuz Tegaskan Siap Kooperatif dan Buka Jalan Damai
Selain itu, penyidik turut menelusuri transaksi keuangan tertentu yang melibatkan penukaran mata uang asing ke rupiah. Transaksi tersebut diduga dilakukan atas nama pihak-pihak tertentu yang kini menjadi fokus penyidikan KPK.
“Saksi juga didalami soal penukaran-penukaran uang asing ke rupiah yang dilakukan atas nama pihak terkait,” lanjut Budi.
Pemeriksaan terhadap Randy juga dikaitkan dengan pengadaan jasa agensi periklanan di Bank BJB. Penyidik ingin memastikan proses penunjukan agensi, aliran dana, serta keterkaitannya dengan pihak-pihak di luar bank.
Baca Juga: Jelang Lebaran 2026, Pemerintah Kunci Harga Pangan dan Perkuat Distribusi
“Dalam rangkaian pemeriksaan ini, penyidik melakukan pendalaman terhadap saksi terkait pengadaan jasa agensi di BJB,”kata Budi.
Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB sendiri tengah menjadi perhatian publik karena melibatkan nilai anggaran besar dan sejumlah pihak strategis. KPK menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan yang merugikan keuangan negara.
Hingga saat ini, KPK terus mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi untuk memperjelas konstruksi perkara. Penyidik memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.
Baca Juga: IHSG Tertekan 8 Persen, Menkeu Purbaya Yakin Pasar Segera Bangkit dan Tembus Level 10.000
Artikel Terkait
IHSG Tertekan 8 Persen, Menkeu Purbaya Yakin Pasar Segera Bangkit dan Tembus Level 10.000
DPR Dorong Teknologi BRIN Diterjunkan, Percepat Pencarian Korban Longsor Cisarua
Indonesia Resmi Masuk Dewan Perdamaian Gaza, Menkeu Singgung Iuran Rp16,7 Triliun
Kepala Bappenas Soroti Urgensi Makan Bergizi Gratis di Tengah Isu Lapangan Kerja
Dikirim Lewat Program Resmi, PMI Asal Medan Meninggal di Korsel Tanpa Kepastian Hak
Saudi dan UEA Tegas Tutup Pintu untuk Serangan ke Iran, Opsi Militer AS Kian Terbatas
Bersih-Bersih Elite Militer China, Xi Jinping Perketat Cengkeraman Kekuasaan
Jelang Lebaran 2026, Pemerintah Kunci Harga Pangan dan Perkuat Distribusi
Absen di Sidang Akpol, Adly Fairuz Tegaskan Siap Kooperatif dan Buka Jalan Damai
Undian Piala Dunia Basket U-17 2026 Rampung, Persaingan Panas Menanti di Istanbul