INSIBERNEWS – Kebakaran melanda sebuah rumah di Desa Budi Aji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung, pada Minggu (30/8/2026) dini hari.
Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan dua anak meninggal dunia setelah diduga terjebak di dalam rumah ketika kobaran api membesar.
Informasi mengenai kebakaran diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Mesuji sekitar pukul 02.44 WIB. Laporan disampaikan Kepala Desa Budi Aji, Nurul, melalui layanan Call Center 112.
Mendapat laporan tersebut, Regu C Damkarmat Kabupaten Mesuji bersama personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
Kasat Pol PP Kabupaten Mesuji Ronal mengatakan, petugas tiba di lokasi sekitar pukul 03.01 WIB dan langsung berupaya mengendalikan kobaran api.
Namun, di tengah proses pemadaman, petugas memperoleh informasi bahwa masih terdapat anak-anak di dalam rumah yang terbakar.
Baca Juga: Pria Berhelm Diamuk Massa Saat Demo AMPB di Depan Gedung DPR RI, Dituding Provokator
Dua Anak Ditemukan Meninggal
Ronal mengungkapkan, kedua anak tersebut diduga berada di dalam rumah tanpa pengawasan orang tua saat kebakaran berlangsung. Petugas kemudian melakukan pencarian sekaligus evakuasi di tengah kondisi bangunan yang dilalap api.
Upaya penyelamatan tersebut berakhir memilukan. Dua anak yang ditemukan di dalam rumah sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Kami mendapat informasi ada anak-anak yang terjebak di dalam rumah karena ditinggal oleh kedua orang tuanya. Tim kemudian melakukan evakuasi," ujar Ronal, Minggu (30/8/2026).
Baca Juga: Kuota Internet Tak Boleh Hangus! Menkomdigi Terbitkan Aturan Baru untuk Operator Seluler
Ia memastikan terdapat dua korban jiwa dalam kejadian tersebut. Korban terdiri dari satu anak laki-laki dan satu anak perempuan.
"Jadi ada dua korban meninggal dunia, satu laki-laki dan satu perempuan. Keduanya sudah dievakuasi oleh petugas," jelasnya.
Artikel Terkait
Pramono Anung Melayat ke Rumah Duka Korban Kericuhan Pejompongan, Tawarkan Pekerjaan kepada Anak Bambang
Kuota Internet Tak Boleh Hangus! Menkomdigi Terbitkan Aturan Baru untuk Operator Seluler
Uang Rp1,28 Miliar Milik Vilmei Diduga Digelapkan, 3 Orang Kini Jadi Tersangka
Master Limbad Sambangi Kediaman Supriyono Botok Usai Demo di Gedung DPR
Heboh Dugaan Pemukulan di Muktamar NU ke-35, Panitia Ungkap Fakta Sebenarnya