Demo di Depan DPR Hari Ini, Polisi Amankan Sejumlah Orang yang Diduga Hendak Rusuh

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:57 WIB
Situasi demo 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR/MPR RI.  (Threads/ilhampid)
Situasi demo 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR/MPR RI. (Threads/ilhampid)

INSIBERNEWS – Polisi disebut telah mengamankan sejumlah orang yang diduga berpotensi memicu kericuhan menjelang aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (27/8/2026).

Informasi tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago. Menurutnya, pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi agar aksi penyampaian pendapat masyarakat tetap berlangsung tertib.

Djamari mengatakan, aparat telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang sejak Rabu malam. Informasi itu, kata dia, diterimanya langsung dari Kapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Motif Penganiayaan Dua Bocah di Dairi Sumut Terungkap, Ternyata Dipicu Masalah Gaji

“Kapolda menyampaikan saya dari sejak tadi malam itu dilakukan dan ada beberapa orang yang sudah kita periksa dan kita tahan untuk sementara,” kata Djamari kepada wartawan di kawasan Plataran Gelora Bung Karno (GBK), Kamis (27/8/2026).

Meski membenarkan adanya sejumlah orang yang diamankan, Djamari belum menyebutkan jumlahnya.

Ia meminta masyarakat menunggu keterangan resmi dari Polda Metro Jaya mengenai jumlah orang yang diperiksa maupun barang-barang yang ditemukan dari mereka.

Baca Juga: Satu Dekade Menahan Rindu, Kejutan BRI Pertemukan Yuni dengan Sang Ibu di Taiwan

“Mungkin nanti Kapolda akan menyampaikannya secara pers ya, keterangan pers berapa orang dan mereka membawa apa saja,” ujarnya.

Pengamanan aksi unjuk rasa kali ini melibatkan personel gabungan TNI dan Polri. Djamari menyebut pengerahan aparat tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama masyarakat menyampaikan aspirasi.

Pemerintah dan aparat, lanjutnya, tidak ingin aksi demonstrasi kembali diwarnai tindakan anarkistis seperti yang pernah terjadi pada aksi sebelumnya.

Baca Juga: Karhutla Berulang, 6 Perusahaan di Kalimantan Kena Sanksi Kemenhut

“Kita punya pengalaman tahun lalu yang bakar-bakar di depan Polda kan ada. Itu perusuh-perusuh seperti ini yang kita jaga,” kata Djamari.

Ia menambahkan, aparat telah memetakan potensi pergerakan kelompok yang dinilai dapat mengganggu jalannya aksi.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X