Hak Recall Bukan Milik Rakyat, MK Tegaskan Parpol Satu-Satunya Pemegang Kendali Pemberhentian DPR

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Kamis, 27 November 2025 | 14:28 WIB
Mahkamah Konstitusi (Foto : Dok/National Geographic Indonesia)
Mahkamah Konstitusi (Foto : Dok/National Geographic Indonesia)

Meski demikian, keputusan MK ini bukan berarti perdebatan selesai. Di tengah tuntutan publik yang semakin kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas anggota DPR, wacana pemberian hak recall kepada pemilih diperkirakan masih akan terus muncul—terutama sebagai respons atas rendahnya kepercayaan publik terhadap sejumlah wakil rakyat.

Baca Juga: Rupiah Menguat di Awal Perdagangan, Didongkrak Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga The Fed

Putusan MK justru membuka ruang diskusi baru: seberapa besar peran parpol dalam mengawasi kadernya di parlemen, dan sejauh mana suara rakyat benar-benar terwakili setelah mereka memberikan mandat dalam pemilu.***

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X