INSIBERNEWS — Advokat Khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Inklusi Keuangan, Ratu Máxima dari Belanda, tiba di Istana Merdeka untuk bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto, Kamis (27/11).
Belum sempat melangkah masuk, langkah Ratu Máxima terhenti sejenak untuk menikmati entakan ritmis dan tepukan energik Tari Indang, sebuah tarian tradisional khas Pariaman, Sumatera Barat.
Begitu turun dari mobil, Ratu Maxima disambut oleh Prabowo diiringi musik tradisional Minangkabau. Sejumlah penari Indang dengan gerak kompak dan selaras menampilkan pertunjukan pembuka.
Baca Juga: Status Cerai Belum Final, Tasya Farasya Kaget Suami Ajukan Banding Sehari Sebelum Putusan Inkrah
Sorot mata Ratu Máxima tampak berbinar. Tubuhnya sedikit condong maju menikmati momen tanpa terburu-buru. Sebuah sapaan budaya yang spontan mencairkan suasana formal kenegaraan.
Budaya ranah Sumatera Barat bersama Prabowo menjadi narasi pertama yang menyapa Ratu Belanda. Setelah menyimak tarian tersebut, barulah Ratu Máxima dipersilakan melangkah memasuki area penyambutan.
Ratu Maxima melangkah berdampingan dengan Prabowo. Keduanya memasuki ruang utama diiringi musik protokoler yang dimainkan oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Menuju ke ruang penyambutan, Prabowo memperkenalkan jajaran delegasi Indonesia kepada Ratu Máxima. Mereka yang hadir antara lain, Menteri Luar Negeri RI Sugiono, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Artikel Terkait
Ukraina Tegaskan Tak Akan Ubah Konstitusi demi Kesepakatan Damai dengan Rusia
Bandara IMIP Morowali Disorot, Menkeu Purbaya Siap Turunkan Bea Cukai dan Imigrasi Jika Diperlukan
Lisa BLACKPINK Sambangi Fortnite Festival, Kolaborasi Baru Siap Puaskan Jiwa Rockstar Para BLINK
Banjir dan Longsor Imbas Cuaca Ekstrem, Komdigi Sebut Sejumlah Daerah di Sumatera Utara Alami Gangguan Telekomunikasi
MIRIS! Ayah Kandung di Jakut Tega Cabuli Anak yang Masih Dibawah Umur, Pelaku Terancam Pasal Berat Perlindungan Anak