Apalagi, penanganan masalah seperti ini tak bisa dilakukan sendirian tanpa dukungan aparat penegak hukum.
Menariknya, di tengah isu ini, PT Timah juga mengangkat kembali komitmennya pada prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).
Perusahaan mengklaim telah melakukan reklamasi di lebih dari 3.200 hektare lahan pasca-tambang, menanam mangrove, hingga menggalakkan penggunaan teknologi ramah lingkungan.
Dari sisi sosial, mereka juga aktif dalam program pemberdayaan masyarakat, pelatihan UMKM, pendidikan, hingga bantuan kesehatan.
Baca Juga: Longsor Tambang Gunung Kuda: Polisi Selidiki Kelalaian & Kesalahan Metode Penambangan
Langkah ini tentu penting, apalagi industri tambang sering dicap buruk karena merusak lingkungan dan tak berpihak pada masyarakat lokal.
Dengan mengedepankan ESG, PT Timah berusaha menunjukkan bahwa mereka ingin menjalankan bisnis secara bertanggung jawab—meskipun realitanya masih banyak PR yang perlu dituntaskan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan tambang bukan sekadar soal keuntungan, tapi juga soal tanggung jawab sosial dan keberlanjutan.
Baca Juga: Aksi Buruh PT Pos 3 Juni: Tuntut Hapus KRIS BPJS dan Sistem Kemitraan yang Merugikan
Apakah PT Timah akan mampu membuktikan komitmennya? Waktu yang akan menjawab. Yang jelas, publik berharap audit ini bukan sekadar formalitas, tapi awal dari pembenahan yang nyata.
Artikel Terkait
Sandra Dewi Bersaksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah, Akui Terima Rp3,15 Miliar untuk Pelunasan Rumah
Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi dan Pencucian Uang Komoditas Timah
Korupsi Tambang Timah: Tiga Eks Kadis ESDM Babel Divonis Beragam Hukuman Penjara
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi dan Cuci Uang Tata Niaga Timah
Dijatuhi Vonis 6,5 Tahun Penjara, Berikut 2 Pengakuan Harvey Moeis soal Kasus Korupsi PT Timah
Harta Harvey Moeis Jadi Sorotan di Sidang Korupsi Timah: Sulit Bedakan Uang Halal Dan Hasil Korupsi
Kejagung Tetapkan 5 Perusahaan Sebagai Tersangka Korupsi Timah
Sindir Soal Dugaan Korupsi, Mantan Pegawai PT Timah Wenny Sebut Ada Kasus yang Dilindungi KPK
Banding Ditolak! Hukuman Helena Lim dalam Kasus Korupsi Timah Naik Jadi 10 Tahun Penjara
Suparta, Terpidana Kasus Korupsi PT Timah Meninggal Dunia di RSUD Cibinong