Aksi Buruh PT Pos 3 Juni: Tuntut Hapus KRIS BPJS dan Sistem Kemitraan yang Merugikan

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 20:46 WIB
PT Pos Pangkas Tunjangan Pensiun, Pensiunan Hanya Dapat Rp100 Ribu per Bulan (Adi Sutiyawan)
PT Pos Pangkas Tunjangan Pensiun, Pensiunan Hanya Dapat Rp100 Ribu per Bulan (Adi Sutiyawan)

INSIBERNEWS – Tanggal 3 Juni 2025 nanti, suasana di sekitar Istana Negara Jakarta diprediksi bakal ramai.

Bukan karena acara kenegaraan, tapi karena ribuan buruh dan pensiunan PT Pos Indonesia akan turun ke jalan.

Mereka datang bukan tanpa alasan, melainkan untuk menyuarakan tiga tuntutan penting yang mereka nilai menyangkut keadilan dan kesejahteraan.

 Baca Juga: Tunjangan Pensiun Dipangkas, Pensiunan Pos Indonesia Minta Audiensi ke Presiden

Aksi ini digalang oleh Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP-PB) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Menurut Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, ada sekitar 3.000 orang dari wilayah Jabodetabek yang siap ambil bagian.

Mayoritas peserta aksi berasal dari kalangan pekerja mitra dan pensiunan yang merasa hak-haknya semakin dipangkas.

 Baca Juga: 199 Ribu Jemaah RI Tiba di Tanah Suci Makkah, Siap Jalani Puncak Ibadah Menuju Arafah

Tuntutan pertama adalah soal pembatalan rencana penghapusan sejumlah tunjangan penting bagi pensiunan.

Ini termasuk Tunjangan Pensiun (TP), Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), sumbangan BPJS Kesehatan, dan uang duka.

Menurut Said, tunjangan-tunjangan itu bukanlah “hadiah”, tapi hasil jerih payah para pensiunan yang telah mengabdi selama puluhan tahun.

 Baca Juga: Kemenkes Siaga COVID-19: Faskes Diminta Perkuat Deteksi & Pengawasan di Pintu Masuk RI

Tuntutan kedua menyasar sistem kemitraan yang diterapkan di PT Pos Indonesia. Para buruh menyebut sistem ini sebagai "perbudakan gaya baru".

Mereka meminta agar seluruh pekerja mitra diangkat menjadi karyawan tetap dengan hak-hak normatif yang jelas.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X