news

KUHP–KUHAP Baru Diklaim Jadi Tameng Kritik, DPR Janji Tak Ada Kriminalisasi

Senin, 12 Januari 2026 | 15:27 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto : Dok/Gerindra)

Ia juga mengingatkan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam menerjemahkan semangat undang-undang baru tersebut secara konsisten di lapangan. Tanpa komitmen yang sama, tujuan reformasi hukum pidana dikhawatirkan hanya akan berhenti di atas kertas.

Dengan diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru, DPR RI berharap iklim demokrasi di Indonesia semakin matang. Kritik, menurut Habiburokhman, bukan ancaman bagi negara, melainkan cermin untuk memperbaiki kebijakan dan memperkuat keadilan sosial.***

Halaman:

Tags

Terkini