news

Sumut Kebut Penanganan Banjir dan Longsor, Status Tanggap Darurat Resmi Berlaku hingga 10 Desember

Jumat, 28 November 2025 | 10:47 WIB
Status Darurat Bencana di Sumut Berlaku hingga 10 Desember 2025 (Foto : Dok/INSIBERNEWS)

Bobby Nasution menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama. Ia meminta seluruh pemangku kepentingan mengutamakan langkah preventif dan responsif di lokasi rawan bencana.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Janji Pelajari Dugaan Pengecilan Pajak, Tegaskan Beda dengan Tax Amnesty

“Keselamatan masyarakat harus selalu didahulukan dalam setiap tindakan penanganan,” demikian arahan yang tercantum dalam keputusan gubernur tersebut.

Dengan status tanggap darurat yang telah berlaku, pemerintah berharap penanganan bisa berjalan lebih efektif, cepat, dan menyeluruh, sembari terus mengantisipasi potensi bencana lanjutan di tengah kondisi cuaca yang tak menentu.***

Halaman:

Tags

Terkini