Menkeu Purbaya Janji Pelajari Dugaan Pengecilan Pajak, Tegaskan Beda dengan Tax Amnesty

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Jumat, 28 November 2025 | 08:41 WIB
Menkeu Purbaya Soroti Dugaan Pengecilan Pajak (Foto : instagram/menkeuri)
Menkeu Purbaya Soroti Dugaan Pengecilan Pajak (Foto : instagram/menkeuri)

INSIBERNEWS - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat suara soal dugaan praktik pengecilan pajak yang kini tengah didalami Kejaksaan Agung. Ia menegaskan, Kemenkeu belum menerima detail kasus tersebut, sehingga dirinya masih harus meninjau lebih jauh sebelum mengambil sikap resmi.

Selepas menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR pada Kamis (27/11/2025), Purbaya mengakui bahwa informasi yang ia dapat masih sangat terbatas. Karena itu, ia belum bisa memberikan penjelasan lebih mendalam soal dugaan kecurangan yang menyeret sejumlah pihak.

Baca Juga: PBSI Kaget Target Emas Bulu Tangkis SEA Games 2025 Turun Drastis, Cuma Dua Medali Emas?

“Saya belum tahu itu. Saya pelajarin nanti. Ini saya belum tahu,” ujar Purbaya kepada wartawan.

Purbaya menekankan, proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung sepenuhnya berada di luar ranah Kemenkeu. Ia memastikan tidak akan melakukan intervensi, baik dalam bentuk opini maupun langkah institusional, sampai Kejagung menyampaikan perkembangan resmi.

Menurutnya, penegakan hukum adalah ranah aparat yang berwenang, sehingga Kemenkeu hanya akan menunggu hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan.

“Kita tunggu saja, biar proses hukumnya berjalan dulu,” imbuhnya.

Baca Juga: Viral Gegara Tumbler Hilang di KRL, Suami Anita Dewi Minta Maaf dan Janjikan Kasus Tak Berujung Pemecatan

Ia juga menepis anggapan yang menyamakan dugaan pengecilan pajak ini dengan program Tax Amnesty. Purbaya menegaskan bahwa kasus yang sedang diusut Kejagung tidak berkaitan dengan kebijakan pengampunan pajak, yang merupakan program resmi pemerintah dan berbasis regulasi.

Lebih jauh, Purbaya mengingatkan bahwa pemerintah ingin menjaga kepastian hukum sekaligus menjunjung integritas sistem perpajakan. Ia menyebut pengawasan internal akan tetap diperkuat, terutama bila kasus ini menunjukkan adanya celah atau praktik yang perlu diperbaiki.

“Kami pasti evaluasi. Kalau nanti ada temuan yang berhubungan dengan sistem atau prosedur perpajakan, tentu akan kita benahi,” katanya.

Baca Juga: TRAGIS! Dua Wanita Tewas Berlumuran Darah di Kos, Diduga Dibunuh OTK

Hingga kini, Kejaksaan Agung belum memberikan rincian lengkap mengenai pihak-pihak yang diperiksa maupun nilai potensi kerugian negara. Publik pun menanti kejelasan kasus ini di tengah upaya pemerintah memperbaiki tata kelola perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak. ***

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X