INSIBERNEWS - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat suara soal dugaan praktik pengecilan pajak yang kini tengah didalami Kejaksaan Agung. Ia menegaskan, Kemenkeu belum menerima detail kasus tersebut, sehingga dirinya masih harus meninjau lebih jauh sebelum mengambil sikap resmi.
Selepas menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR pada Kamis (27/11/2025), Purbaya mengakui bahwa informasi yang ia dapat masih sangat terbatas. Karena itu, ia belum bisa memberikan penjelasan lebih mendalam soal dugaan kecurangan yang menyeret sejumlah pihak.
Baca Juga: PBSI Kaget Target Emas Bulu Tangkis SEA Games 2025 Turun Drastis, Cuma Dua Medali Emas?
“Saya belum tahu itu. Saya pelajarin nanti. Ini saya belum tahu,” ujar Purbaya kepada wartawan.
Purbaya menekankan, proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung sepenuhnya berada di luar ranah Kemenkeu. Ia memastikan tidak akan melakukan intervensi, baik dalam bentuk opini maupun langkah institusional, sampai Kejagung menyampaikan perkembangan resmi.
Menurutnya, penegakan hukum adalah ranah aparat yang berwenang, sehingga Kemenkeu hanya akan menunggu hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan.
“Kita tunggu saja, biar proses hukumnya berjalan dulu,” imbuhnya.
Ia juga menepis anggapan yang menyamakan dugaan pengecilan pajak ini dengan program Tax Amnesty. Purbaya menegaskan bahwa kasus yang sedang diusut Kejagung tidak berkaitan dengan kebijakan pengampunan pajak, yang merupakan program resmi pemerintah dan berbasis regulasi.
Lebih jauh, Purbaya mengingatkan bahwa pemerintah ingin menjaga kepastian hukum sekaligus menjunjung integritas sistem perpajakan. Ia menyebut pengawasan internal akan tetap diperkuat, terutama bila kasus ini menunjukkan adanya celah atau praktik yang perlu diperbaiki.
“Kami pasti evaluasi. Kalau nanti ada temuan yang berhubungan dengan sistem atau prosedur perpajakan, tentu akan kita benahi,” katanya.
Baca Juga: TRAGIS! Dua Wanita Tewas Berlumuran Darah di Kos, Diduga Dibunuh OTK
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum memberikan rincian lengkap mengenai pihak-pihak yang diperiksa maupun nilai potensi kerugian negara. Publik pun menanti kejelasan kasus ini di tengah upaya pemerintah memperbaiki tata kelola perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak. ***
Artikel Terkait
Syahganda Nilai Rehabilitasi Ira Puspadewi Lebih Mudah, Singgung Nasib Roy Suryo cs yang Masih Menggantung
TRAGIS! Dua Wanita Tewas Berlumuran Darah di Kos, Diduga Dibunuh OTK
Nasabah Lolos Bikin Rekening Bodong Akibat Lemahnya Verifikasi Bank Jateng
Kementerian IMIPAS Apresiasi Kontribusi BRI Dukung Program Strategis Pemerintah dengan Pemberian Penghargaan
Heboh Pegawai KRL Hilang Pekerjaan Gegara Tumbler Penumpang Hilang, Bos KAI Bantah Isu Pemecatan
Viral Gegara Tumbler Hilang di KRL, Suami Anita Dewi Minta Maaf dan Janjikan Kasus Tak Berujung Pemecatan
Transfer Ilmu Jadi Syarat Pelatih Baru Timnas, Tim PSSI Terbang ke Eropa Wawancarai 5 Kandidat
Diisukan Ilegal, Wamenhub Tegaskan Bandara Morowali Sudah Terdaftar dan Diawasi Negara
Menkeu Purbaya Tegaskan Bea Cukai Harus Berbenah, Ancaman Pembubaran Mengintai!
PBSI Kaget Target Emas Bulu Tangkis SEA Games 2025 Turun Drastis, Cuma Dua Medali Emas?