Baca Juga: Siap-Siap, Coding dan AI Akan Masuk Kurikulum Sekolah Mulai Tahun Depan!
Reaksi atas putusan ini pun beragam. Para pegiat kebebasan sipil menyambut positif langkah MK sebagai bentuk kemajuan hukum dan perlindungan terhadap ruang kritik di era digital.
Sementara sebagian kalangan dari institusi publik mulai mempertanyakan mekanisme perlindungan nama baik mereka pasca putusan ini.
Namun, satu hal yang pasti: keputusan ini menandai babak baru dalam relasi antara warga negara, kebebasan digital, dan hukum pidana di Indonesia.