Lelah Dituding, Jokowi Laporkan 5 Orang ke Polisi Terkait Isu Ijazah Palsu, Siapa Saja?

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Rabu, 30 April 2025 | 14:39 WIB
Ijazah UGM Jokowi yang digugat (Foto : X/@DianSandiU)
Ijazah UGM Jokowi yang digugat (Foto : X/@DianSandiU)

INSIBERNEWS - Setelah cukup lama diam, mantan Presiden Joko Widodo akhirnya mengambil langkah hukum terhadap tudingan ijazah palsu yang terus bergulir di ruang publik.

Jokowi secara resmi melaporkan lima orang yang diduga menyebarkan informasi tersebut ke Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil untuk menghentikan spekulasi yang dinilai sudah melebar ke mana-mana dan mencemarkan nama baiknya.

Baca Juga: KPK Gali Keterangan Mantan Pegawai LPEI, Usut Dugaan Korupsi Kredit Ekspor

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa kliennya telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, termasuk 24 video yang berisi dugaan pencemaran nama baik. Kelima terlapor diidentifikasi dengan inisial RS, RS, ES, T, dan K.

“Nama-nama itu sudah kami serahkan ke penyidik, termasuk video yang jadi objek laporan. Sekarang kami serahkan sepenuhnya prosesnya ke pihak kepolisian,” ujar Yakup kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).

Baca Juga: Siap-Siap, Coding dan AI Akan Masuk Kurikulum Sekolah Mulai Tahun Depan!

Jokowi, yang turun langsung membuat laporan, menyampaikan bahwa ia awalnya mengira isu ini akan berhenti seiring berakhirnya masa jabatannya sebagai presiden. Namun kenyataannya, isu tersebut terus bergulir dan bahkan makin liar.

“Dulu saya pikir sudah selesai, ternyata masih terus dibicarakan. Maka saya rasa lebih baik diselesaikan secara hukum agar semua jelas dan terang-benderang,” ucapnya di hadapan awak media.

Baca Juga: Prabowo Bakal Hadiri May Day di Monas, Siap Dengarkan Aspirasi Buruh

Menurut Jokowi, tuduhan soal ijazah palsu sebenarnya bukan perkara besar. Namun karena sudah memicu opini negatif di publik dan berlangsung terlalu lama, ia merasa perlu memberikan respons tegas lewat jalur hukum.

“Sebetulnya ini hal kecil, hanya tudingan soal ijazah. Tapi karena terus diangkat-angkat, saya pikir lebih baik diluruskan lewat proses hukum,” tuturnya. Ia juga menegaskan bahwa karena ini delik aduan, maka ia memang harus hadir dan melapor sendiri.

Baca Juga: Bantuan Senilai Rp300 Juta Diberikan Dedi Mulyadi untuk Korban Dugaan Kekerasan OCI Taman Safari

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Jokowi tidak akan tinggal diam terhadap fitnah yang menyerang reputasinya. Dengan membawa persoalan ini ke kepolisian, ia berharap publik bisa mendapatkan kepastian dan kebenaran, serta tidak lagi terjebak dalam kabar yang belum tentu faktual. Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan transparan.

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X