Baca Juga: Siap-Siap, Coding dan AI Akan Masuk Kurikulum Sekolah Mulai Tahun Depan!
Reaksi atas putusan ini pun beragam. Para pegiat kebebasan sipil menyambut positif langkah MK sebagai bentuk kemajuan hukum dan perlindungan terhadap ruang kritik di era digital.
Sementara sebagian kalangan dari institusi publik mulai mempertanyakan mekanisme perlindungan nama baik mereka pasca putusan ini.
Namun, satu hal yang pasti: keputusan ini menandai babak baru dalam relasi antara warga negara, kebebasan digital, dan hukum pidana di Indonesia.
Artikel Terkait
Viral Debat dengan Dedi Mulyadi, Guru Sekolah Beberkan Identitas Asli Aura Cinta: Dulu Daftar Jalur Keluarga Tak Mampu
Siap-Siap, Coding dan AI Akan Masuk Kurikulum Sekolah Mulai Tahun Depan!
KPK Gali Keterangan Mantan Pegawai LPEI, Usut Dugaan Korupsi Kredit Ekspor
Lelah Dituding, Jokowi Laporkan 5 Orang ke Polisi Terkait Isu Ijazah Palsu, Siapa Saja?
Roy Suryo Siap Hadapi Laporan Jokowi, Tantang Adu Data Soal Ijazah
Siap Babat Mafia Tanah Lainnya! Pemkab Bantul Langsung Bentuk Tim Advokasi Gratis untuk Kasus Mbah Tupon
Penyidik Digital Forensik Bakal Uji Keaslian Ijazah Jokowi Terkait Tudingan Ijazah Palsu
Viral! Nenek di Bantul Kaget Sertifikat Tanahnya Hilang Nama, Tahu-tahu Sudah Jadi Jaminan Bank
Buntut Kasus Mbah Tupon, Sertifikat Tanah Diblokir BPN dan Nama Notaris Mulai Disorot
Eks Pemain OCI Ceritakan Luka Lama: Diambil Sejak Kecil, Tak Tahu Orang Tua Kandung