KPK Gali Keterangan Mantan Pegawai LPEI, Usut Dugaan Korupsi Kredit Ekspor

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Rabu, 30 April 2025 | 14:31 WIB
Ilustrasi KPK (Foto : istimewa)
Ilustrasi KPK (Foto : istimewa)

INSIBERNEWS - Penyelidikan dugaan korupsi di tubuh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua saksi penting, yakni mantan Relationship Manager LPEI, Adam Hardani (AM) dan Merdi Pradikto (MP), untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit yang merugikan keuangan negara.

Baca Juga: Siap-Siap, Coding dan AI Akan Masuk Kurikulum Sekolah Mulai Tahun Depan!

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya mendalami peran para pihak dalam proses pemberian fasilitas pembiayaan ekspor yang diduga tidak sesuai prosedur.

Dalam beberapa hari terakhir, KPK memang cukup intens memeriksa mantan pejabat dan pegawai LPEI, termasuk eks Direktur Pelaksana III Basuki Setyadjid, serta beberapa nama lain dari divisi pembiayaan syariah hingga departemen terkait.

Baca Juga: Viral Debat dengan Dedi Mulyadi, Guru Sekolah Beberkan Identitas Asli Aura Cinta: Dulu Daftar Jalur Keluarga Tak Mampu

Kasus ini melibatkan total lima tersangka yang sudah ditetapkan lebih dulu. Dari pihak LPEI sendiri, dua pejabat tinggi yakni Dwi Wahyudi selaku Direktur Pelaksana I dan Arif Setiawan sebagai Direktur Pelaksana IV diduga memainkan peran dalam persetujuan kredit yang bermasalah. Sementara dari sisi debitur, KPK menetapkan tiga orang petinggi PT Petro Energy (PE), yaitu Jimmy Masrin, Newin Nugroho, dan Susi Mira Dewi Sugiarta.

Baca Juga: Prabowo Bakal Hadiri May Day di Monas, Siap Dengarkan Aspirasi Buruh

Selain PT Petro Energy, penyidik KPK juga tengah menelusuri keterlibatan entitas lain, termasuk PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL), yang diduga ikut menikmati aliran dana dari skema pembiayaan yang disalahgunakan. Informasi sementara menyebutkan bahwa terdapat setidaknya 11 perusahaan debitur yang mendapatkan fasilitas kredit dari LPEI dalam kasus ini.

Baca Juga: Terdampak Kasus Dugaan Kekerasan Pemain Sirkus OCI, Direktur Taman Safari Ingin Mediasi dengan Korban

KPK menilai penting untuk menggali keterlibatan para mantan pegawai LPEI guna membongkar alur keputusan dan potensi permainan dalam proses penyaluran dana kredit. Penelusuran yang mendalam ini diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh skema korupsi yang selama ini tersembunyi di balik institusi pembiayaan ekspor negara. LPEI, yang seharusnya menjadi motor penggerak ekspor nasional, justru disinyalir menjadi ladang penyimpangan oleh segelintir oknum.

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X