Sementara itu, pihaknya masih memiliki opsi hukum lain jika ingin memperjuangkan statusnya, termasuk mengajukan upaya hukum lanjutan.
Publik pun kini menanti langkah berikutnya dari Hasto dan tim hukumnya setelah kegagalan praperadilan ini.
Sementara itu, pihaknya masih memiliki opsi hukum lain jika ingin memperjuangkan statusnya, termasuk mengajukan upaya hukum lanjutan.
Publik pun kini menanti langkah berikutnya dari Hasto dan tim hukumnya setelah kegagalan praperadilan ini.
Editor: Varin Vaprilia Caroline
Artikel Terkait
Menyoroti Persoalan Gas LPG 3 Kg di Pasaran, Bahlil Lahadalia Berencana Membuat Badan Pengawas Khusus Gas Melon
Banding Ditolak! Hukuman Helena Lim dalam Kasus Korupsi Timah Naik Jadi 10 Tahun Penjara
Firnando Ganinduto Ajak Media Kawal Implementasi UU BUMN saat Audiensi Bersama Jaringan Pemred Promedia
Ramai Dicari Masyarakat, Ternyata ini Sejarah Gas Elpiji 3 kg dan Alasan Warna Tabungnya Hijau
Kocak! Perampok Bank Berhasil Diringkus Gegara Ketahuan Pakai Senjata Mainan Bentuk Dinosaurus
BRI Dapat Apresiasi Pemerintah dalam Upaya Mendorong UMKM Naik Kelas dan Go Global
Disamakan dengan Catering Hajatan, Menkeu Sri Mulyani Ungkap Dampak Positif Makan Bergizi Gratis Bagi Perekonomian Indonesia
Protes Warga Banten Soal Keberadaan Peternakan Ayam Tak Kunjung Dapat Solusi, Warga Lakukan Pembakaran
Kemendikti Saintek Ungkap Dampak Efisiensi Anggaran pada Penerima KIP, Apa Saja?
Wilayah 3T dan Orang Asli Papua akan Kena Dampak dari Efisiensi Anggaran Pendidikan