Menyoroti Persoalan Gas LPG 3 Kg di Pasaran, Bahlil Lahadalia Berencana Membuat Badan Pengawas Khusus Gas Melon

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Kamis, 13 Februari 2025 | 14:25 WIB
Ilustrasi Gas LPG 3KG (Foto : Istimewa)
Ilustrasi Gas LPG 3KG (Foto : Istimewa)

INSIBERNEWS - Permasalahan mengenai penyaluran gas LPG 3 kg yang tidak sampai ke sasaran penerima subsidi masih jadi persoalan pelik yang harus dibereskan oleh pemerintah.

Masih melenceng di pasaran, harga penjualan gas LPG 3 kg juga terkadang tak luput dari permainan nakal para penjual.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sempat melakukan sidak di Riau, dan menemukan kalau harga gas melon tersebut melebihi harga yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Erdogan Hadiahkan Mobil Listrik Canggih ke Prabowo, Balasannya Bikin Kagum!

Menyoroti hal ini, muncul rencana Menteri ESDM untuk membentuk badan pengawas khusus gas LPG 3 kg, karena kondisi lapangan masih belum sesuai regulasi dari pemerintah.

Badan khusus yang dimaksud adalah sebuah badan yang akan mengawasi penyaluran gas LPG 3 kg untuk memastikan sampai ke tangan pihak yang berhak untuk menerimanya.

“Harus ada lembaga yang mengawasi untuk LPG subsidi ini,” kata Bahlil usai menghadiri acara Mandiri Investment Forum 2025 di Hotel Fairmont Jakarta pada Selasa, 11 Februari 2025.

Baca Juga: IKN Diisukan Jadi Megaproyek Mangkrak, Jokowi Optimis: Semua Sudah Sesuai Tahapan

“Lembaga itu bisa BPH Migas atau lembaga lain, seperti lembaga ad-hoc,” imbuhnya.

Meski begitu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas tidak berwenang untuk mengawasi gas melon.

Hal tersebut diungkapkan oleh Erika Retnowati, Kepala BPH Migas di DPR pada Senin, 10 Februari 2025 lalu.

“Sesuai tupoksinya BPH Migas tidak ada tugas untuk mengawasi LPG 3 Kg, jadi kalau memang mau ditugaskan mungkin harus diperbaiki regulasinya, mungkin nanti akan dikaji,” ujarnya.

Baca Juga: BRI Bukukan Kinerja Solid di Tengah Tantangan Ekonomi, Fundamental Tetap Kuat!

Adapun, Bahlil menambahkan jika pengawasan sudah seharusnya dilakukan, karena selain bisa tidak sampai ke pihak yang tepat tapi juga membuat pemborosan anggaran.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X