INSIBERNEWS - Menjadi kebutuhan penting bagi banyak masyarakat Indonesia, kelangkaan gas elpiji atau liquefied petroleum gas (LPG) yang terjadi belakangan ini tentu menyusahkan berbagai pihak.
Kehadiran gas elpiji pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada tahun 1968 dengan peluncuran tabung gas berukuran 12 kg berwarna biru.
Penggunaan gas elpiji inibertujuan sebagai alternatif pengganti minyak tanah dan kayu bakar yang banyak digunakan masyarakat saat itu.
Baca Juga: Banding Ditolak! Hukuman Helena Lim dalam Kasus Korupsi Timah Naik Jadi 10 Tahun Penjara
Minyak tanah dan kayu bakar memiliki berbagai keterbatasan, seperti pasokan yang tidak stabil, efisiensi pembakaran yang rendah, serta dampak negatif terhadap lingkungan.
Sebagai solusi, gas elpiji yang merupakan campuran propana dan butana dinilai lebih bersih, lebih mudah disimpan dan diangkut, serta memberikan efisiensi pembakaran yang lebih tinggi.
Pada tahun 2007, pemerintah Indonesia memperkenalkan tabung gas elpiji 3 kg atau yang lebih dikenal sebagai "gas melon" karena bentuk dan warnanya yang hijau.
Baca Juga: Badan Gizi Nasional Kena Efisiensi Anggaran Prabowo, Apa Dampaknya ke Program Makan Bergizi Gratis?
PT Pertamina sebagai penyedia energi nasional merancang tabung ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan ukuran dan harga yang lebih terjangkau.
Regulasi penggunaan gas elpiji 3 kg diatur dalam Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2006.
Saat ini, gas elpiji 3 kg menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah sebagai bahan bakar utama untuk memasak.
Kenapa gas elpiji 3 kg berwarna hijau?
Di Indonesia, warna hijau pada tabung gas elpiji 3 kg memiliki beberapa alasan utama, antara lain:
1. Memudahkan Identifikasi
Warna hijau dipilih untuk membedakan tabung gas elpiji subsidi dengan tabung gas industri yang umumnya berwarna merah atau biru.
Artikel Terkait
Dulu Musuhan, Presiden Suriah dan Putin Kini Kembali Berhubungan Baik Lewat Telepon
Rencana Trump Soal Gaza Dikecam Keras, Kelompok Palestina: Ini Deklarasi Perang!
Harvey Moeis Divonis 20 Tahun, Sandra Dewi Justru Terciduk Liburan di Singapura?
Banding Ditolak! Hukuman Helena Lim dalam Kasus Korupsi Timah Naik Jadi 10 Tahun Penjara
Firnando Ganinduto Ajak Media Kawal Implementasi UU BUMN saat Audiensi Bersama Jaringan Pemred Promedia