Kades Perpanjangan Masa Jabatan di Banjarnegara Batal Menjabat hingga 2026 Karena Sudah Ada Kades Baru

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 11:45 WIB
Kades Banjarnegara tolak pelantikan kades baru hasil Pilkada 2024 (Instagram @narasinewsroom)
Kades Banjarnegara tolak pelantikan kades baru hasil Pilkada 2024 (Instagram @narasinewsroom)

INSIBERNEWS - Terdapat tumpang tindih keputusan mengenai masa jabatan Kepala Desa (kades) di Banjarnegara.

Saat ini terdapat 34 kades Banjarnegara perpanjangan masa jabatan hingga 2026.

Namun Kabupaten Banjarnegara sudah memiliki kades baru hasil Pilkada 2024.

Baca Juga: Eks Ketua KPK Laporkan Dugaan Korupsi PSN PIK 2 Terkait Penerbitan Sertifikat Area Laut

Sebanyak 51 kades baru di Kabupaten Banjarnegara akan dilantik pada 3 Februari 2025.

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (1/2/2025), PJ Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi membenarkan bahwa akan tetap ada pelantikan kades baru.

Persiapan untuk pelantikan kades baru yang terpilih sudah dilaksanakan.

Baca Juga: Salwan Momika, Pria Irak yang Viral Karena Membakar Al Quran Kini Tewas Ditembak Secara Misterius Sebelum Diadili

Pelantikan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 92/PUU-XXII/2024.

Putusan tersebut sudah melalui konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kuasa hukum para kades, Toni Triyanto menyampaikan bahwa saat ini ada 34 kades yang masa jabatannya diperpanjang hingga 2026.

Baca Juga: Warga Korban Penggusuran PT Kristus Raja Maumere di Sikka NTT Dirikan Tenda di Lahan Gusuran

SK yang berisi perpanjangan masa jabatan para kades tersebut belum dibatalkan dan masih sah berlaku hingga saat ini.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X