INSIBERNEWS - Terdapat tumpang tindih keputusan mengenai masa jabatan Kepala Desa (kades) di Banjarnegara.
Saat ini terdapat 34 kades Banjarnegara perpanjangan masa jabatan hingga 2026.
Namun Kabupaten Banjarnegara sudah memiliki kades baru hasil Pilkada 2024.
Baca Juga: Eks Ketua KPK Laporkan Dugaan Korupsi PSN PIK 2 Terkait Penerbitan Sertifikat Area Laut
Sebanyak 51 kades baru di Kabupaten Banjarnegara akan dilantik pada 3 Februari 2025.
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (1/2/2025), PJ Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi membenarkan bahwa akan tetap ada pelantikan kades baru.
Persiapan untuk pelantikan kades baru yang terpilih sudah dilaksanakan.
Pelantikan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 92/PUU-XXII/2024.
Putusan tersebut sudah melalui konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kuasa hukum para kades, Toni Triyanto menyampaikan bahwa saat ini ada 34 kades yang masa jabatannya diperpanjang hingga 2026.
Baca Juga: Warga Korban Penggusuran PT Kristus Raja Maumere di Sikka NTT Dirikan Tenda di Lahan Gusuran
SK yang berisi perpanjangan masa jabatan para kades tersebut belum dibatalkan dan masih sah berlaku hingga saat ini.
Artikel Terkait
Kemlu RI Tegas Tolak Rencana Donald Trump yang Ingin Pindahkan Warga Gaza ke Indonesia
Tegas! Yordania dan Mesir Tolak Usul Donald Trump untuk Pindahkan Warga Gaza, Ini Alasannya
Senat AS Tolak Sanksi untuk ICC! Upaya Lindungi Netanyahu Gagal, Trump Siap Ambil Langkah Selanjutnya?
Putin Tolak Zelenskyy dalam Perundingan Damai! Perang Rusia-Ukraina Makin Memanas, Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?
Kades Banjarnegara Perpanjangan Masa Jabatan Tolak Pelantikan Kades Baru Sebanyak 51 Orang