Kades Perpanjangan Masa Jabatan di Banjarnegara Batal Menjabat hingga 2026 Karena Sudah Ada Kades Baru

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 11:45 WIB
Kades Banjarnegara tolak pelantikan kades baru hasil Pilkada 2024 (Instagram @narasinewsroom)
Kades Banjarnegara tolak pelantikan kades baru hasil Pilkada 2024 (Instagram @narasinewsroom)

Toni Triyanto menilai bahwa PJ Bupati Banjarnegara telah melakukan hal yang sewenang-wenang sehingga timbul masalah ini.

Kuasa hukum kemudian mempertanyakan nasib status kades perpanjangan jika kades baru sudah dilantik.

Baca Juga: Tampil Lebih Ganteng, Honda Biz 125 2025 Hadir dengan Pembaruan Keren dan Harga Terjangkau! Motor Bebek Modern yang Makin Canggih

Menurut Muhammad Masrofi, SK mengenai perpanjangan masa jabatan kades otomatis batal demi hukum.

Dengan demikian maka Muhammad Masrofi akan menyiapkan kompensasi bagi para kades yang sebelumnya mendapat perpanjangan masa jabatan.

“Hal tersebut didasarkan atas putusan Mahkamah Konstitusi, surat Mendagri, dan PJ Gubernur Jawa Tengah tentang tidak lanjut dari putusan MK,” ungkap Muhammad Masrofi.***

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X