Eks Ketua KPK Laporkan Dugaan Korupsi PSN PIK 2 Terkait Penerbitan Sertifikat Area Laut

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 11:01 WIB
Dalam kasus penerbitan sertifikat area laut, eks Ketua KPK nilai ada suap dan gratifikasi yang terjadi (Istimewa)
Dalam kasus penerbitan sertifikat area laut, eks Ketua KPK nilai ada suap dan gratifikasi yang terjadi (Istimewa)

 

INSIBERNEWS - Koalisi masyarakat sipil melaporkan dugaan korupsi suap PIK 2.

Koalisi masyarakat sipil tersebut terdiri dari Eks Ketua KPK Abraham Samad, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), hingga LBH Muhammadiyah.

KPK sendiri akan menjadikan laporan dugaan korupsi PIK 2 ini sebagai bahan pengayaan.

Baca Juga: Warga Korban Penggusuran PT Kristus Raja Maumere di Sikka NTT Dirikan Tenda di Lahan Gusuran

Saat ini sedang dilakukan penelusuran mengenai pihak-pihak terkait yang terlibat dalam penerbitan sertifikat hak milik area laut.

Dipantau INsibernews dari pernyataan Eks Ketua KPK Abraham Samad (1/2/2025), ia meminta pada KPK untuk lebih fokus menangani kasus PSN PIK 2 ini.

Karena menurut penelusurannya, ada dugaan korupsi yang terjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 terkait penerbitan sertifikat area di dalam pagar laut.

Baca Juga: Salwan Momika, Pria Irak yang Viral Karena Membakar Al Quran Kini Tewas Ditembak Secara Misterius Sebelum Diadili

Diduga ada tindak pidana korupsi berupa suap ataupun gratifikasi pada kasus tersebut.

Karena sertifikat hak milik di area atas laut tersebut bisa tersedia dalam waktu yang sangat cepat pembuatannya.

“Kami ingin KPK lebih konsentrasi menelisik, melakukan investigasi terhadap PSN ini. Karena kami melihat di dalamnya bahwa kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi di dalam penetapannya sebagai PSN,” ungkap Abraham Samad.

Baca Juga: Tampil Lebih Ganteng, Honda Biz 125 2025 Hadir dengan Pembaruan Keren dan Harga Terjangkau! Motor Bebek Modern yang Makin Canggih

“Juga kami melaporkan ada dugaan kuat terjadi suap menyuap, gratifikasi dalam penerbitan sertifikat di atas laut yang super cepat,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X