Pemkab Purwakarta Gelar Optimalisasi Peran Desa Gerakan Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan, ini pesan Sekda Norman Nugraha

Photo Author
Saepurohman., Insibernews
- Selasa, 13 Agustus 2024 | 19:33 WIB
Norman Nugraha Sekda Purwakarta membuka giat FGD oftimaslisasi peran desa dalam mewujudkan perlindungan semesta.(foto: Dok.diskpminfo pwk) (Dok.diskpminfo pwk)
Norman Nugraha Sekda Purwakarta membuka giat FGD oftimaslisasi peran desa dalam mewujudkan perlindungan semesta.(foto: Dok.diskpminfo pwk) (Dok.diskpminfo pwk)

Pertama, adalah Inpres Nomor 2 tahun 2021, yaitu presiden yang menginstruksikan kepada semua kepala daerah termasuk bupati untuk bisa mengoptimalkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi semua pekerja termasuk pekerja informal di desa.

Baca Juga: Rocky Syamsul Fauzi, anggota DPRD Purwakarta, Bawa Program Wirausaha Kaum Milenial Purwakarta

Kedua, Inpres Nomor 04 Tahun 2021 tentang penghapusan kemiskinan ekstrim. Dimana presiden menginstruksi di 2024 tidak ada lagi kemiskinan ekstrim di seluruh Republik Indonesia.

Yang ketiga adalah Permenko Nomor 32 Tahun 2022 terkait pedoman umum pelaksanaan program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).

“Jadi bapak sbu sekalian, apa yang akan kita diskusikan pada hari ini itu ada dasar hukumnya,” kata Wira.

Baca Juga: Tiga Pilar Di Purwakarta Menyatukan Derap Langkah untuk Mewujudkan Purwakarta Bersih Pungli. Ini pesan Sekda Norman Nugraha

Wira mengatakan, pekerja rentan itu diantaranya guru ngaji, pemulung, petani, hingga para marbot masjid.

“Nanti kita akan banyak diskusi, saran dan pandangan dan juga masukan dari bapak ibu sekalian sangat diperlukan untuk bisa menjadikan desa kita lebih kuat, desa kita lebih terang dan lebih memberi harapan bagi anak-anak,” ujar Wira Sirait.

Untuk diketahui, dalam kegiatan kali ini dilakukan juga penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Purwakarta melalui DPMD dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Purwakarta Tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota Bamusdes, RT/RW, dan Anggota Linmas Desa di Lingkup Pemkab Purwakarta.

Baca Juga: Dampak Pencairan Es di Antartika: Apa yang Akan Terjadi Jika Es Terus Mencair?

Selain itu, juga dilakukan penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada 3 ahli waris yang dihadirkan secara langsung.

Halaman:

Editor: Taufik RM

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X