INSIBERNEWS, Purwakarta - Selain perangkat desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta akan mengupayakan para pekerja rentan yang ada di desa di wilayah Kabupaten Purwakarta mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha mengatakan Pemkab Purwakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sejak tahun 2020 hingga saat ini, kepala desa, perangkat desa dan lembaga desa sudah dilindungi, ke depan para pekerja rentan yang ada di desa juga akan diberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut dikatakan Sekda Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha saat menghadiri Focus Group Discusion (FGD) Optimalisasi Peran Desa dalam Mewujudkan Perlindungan Semesta di Kabupaten Purwakarta melalui Gerakan Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan, yang digelar di Hotel Harper Purwakarta, Selasa 13 Agustus 2024.
Baca Juga: Tragis ASN Purwakarta Ditemukan Tewas, ini Kronologisnya!
“Sejak 2020, melalui DPMD kita sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terhadap perlindungan untuk para kepala desa, perangkat desa, dan lembaga desa. Ke depan para pekerja rentan yang ada di desa akan kita usahakan untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Norman.
Pemkab Purwakarta melalui DPMD akan mencoba memformulasikan, karena ada konsekuensi yang tentunya harus dikeluarkan berkaitan dengan anggaran.
Meskipun dari sisi nominal tidak akan terlalu besar, tapi terkait dengan jaminan untuk pekerja rentan ini, akan didiskusikan dengan seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga: Berani Menguji Keberanian? Tonton 6 Film Horor Ini dan Rasakan Ketegangan Maksimal
“Kita akan coba dorong juga dari pemerintah daerah agar perlindungan terhadap pekerja rentan yang ada di seluruh Kabupaten Purwakarta ini bisa betul-betul terlindungi,” jelas Norman.
Norman menambahkan, program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan salah satunya untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrim.
Seperti diketahui, pemerintah daerah juga ditargetkan untuk bisa menurunkan angka kemiskinan ekstrim.
Baca Juga: Ratusan Peserta Antusias ikut Sosialisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri Di Jabar
“Salah satu upayanya melalui BPJS Ketenagakerjaan ini saya yakin bisa menurunkan angka kemiskinan ekstrim,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta Wira Sirait menjelaskan apa yang menjadi dasar hukum perlindungan terhadap pekerja rentan.
Artikel Terkait
Rela Antre BPJS Kesehatan Seharian di Tangsel, Ikang Fawzi : Namanya Rakyat Biasa Harus Sabar
Komisi IX DPR RI: BPJS Kesehatan masih Banyak PR, Penerapan Program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Dievaluasi atau Ditunda Dulu!
Dimulai 1 Juli Pakai BPJS Kesehatan, Syarat Perpanjangan SIM
KPK Temukan Sejumlah Rumah Sakit Melakukan Penipuan Dengan Merekayasa Tagihan BPJS Kesehatan, Negara Rugi Rp34 Miliar
3 Rumah Sakit Lakukan Kecurangan Klaim BPJS hingga Rp34 Miliar, Begini Modusnya!