Berdasarkan haril pengujian yang dilakukan BPOM, roti Aoka dari PT Indonesia Bakery Family tek terbukti mengandung bahan pengawet berbahaya seperti yang dituduhkan.
Berdasarkan haril pengujian yang dilakukan BPOM, roti Aoka dari PT Indonesia Bakery Family tek terbukti mengandung bahan pengawet berbahaya seperti yang dituduhkan.
Artikel Terkait
BPOM Ingatkan Banyak Jajanan Pasar Dapat Menyebabkan Kanker, Kenali Ciri-Cirinya!
BPOM Uji Kandungan Roti Aoka, Tidak Ada Zat Natrium Dehidroasetat
Ditemukan Natrium Dehidroasetat, BPOM Perintahkan Menarik Roti Okko Dari Peredaran
Ditemukan BPOM Dalam Roti Okko, Apa Itu Natrium Dehidroasetat?