INSIBERNEWS - Setelah ramai persoalan roti yang mengandung zat berbahaya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya melakukan beberapa tes.
Pada produk roti bermerk Okko, BPOM menemukan unsur Kandungan natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) menjadi bahan tambahan pangan.
Berawal ketika BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024, dan menemukan produsen tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.
Baca Juga: Bertemu di Ruang Sidang, Kimberly Ryder dan Edward Akbar Saling Tanya Kabar
Diketahui melalui uji laboratorium terhadap sampel roti yang diproduksi PT Abadi Rasa Food, Bandung. Hal ini merupakan kandungan yang berbahaya bagi kesehatan.
“Adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk," katanya.
Natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) disebut BPOM tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.
Baca Juga: Sedang Patah Hati? Bisa Berikan Efek Samping Buruk Bagi Tubuh Lho!
BPOM segera melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran produk roti Okko dari pasaran.
Tertulis dalam keterang resmi BPOM, "Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM"
Baca Juga: Yummy! Ini Resep Simple Kari Jepang Ala Resto
Sebagai tindak lanjutannya juga, BPOM akan melakukan sampling dan pengujian di laboratorium.
Artikel Terkait
Yummy! Ini Resep Simple Kari Jepang Ala Resto
Sedang Patah Hati? Bisa Berikan Efek Samping Buruk Bagi Tubuh Lho!
Timnas U19 Indonesia Berhasil Petik Hasil Sempurna di Fase Grup A, Jens Raven Borong Dua Gol atas Kemenangan 6-2 Kontra Timor Leste
Catat! Pemprov Jakarta Canangkan Pekan Imunisasi Nasional Polio Tahun 2024 Pada 23 Juli Hingga 17 Agustus
BPOM Uji Kandungan Roti Aoka, Tidak Ada Zat Natrium Dehidroasetat
5 Promosi Gulat Selain WWE yang Mungkin Belum Kamu Ketahui
Kabar Duka: Wapres ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
Jelang Pilkada 2024, Polres Purwakarta Lakukan Pengecekan Kendaraan Personal
Wapres ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia, Jokowi Dikabarkan Akan Melayat ke Rumah Duka
Bertemu di Ruang Sidang, Kimberly Ryder dan Edward Akbar Saling Tanya Kabar