Roti Okko Ditarik dari Peredaran Sedangkan Roti Aoka Tidak? Begini Penjelasan BPOM

Photo Author
Tiara JP, Insibernews
- Rabu, 24 Juli 2024 | 19:50 WIB
Roti Okko (Foto: Dok. rotiokko.com)
Roti Okko (Foto: Dok. rotiokko.com)

INSIBERNEWS - Berita mengenai roti Aoka dan roti Okko sempat viral lantaran diduga keduanya mengandung bahan pengawet berbahaya, natrium dehidroasetat.

Hal tersebut diduga karena roti Aoka dan roti Okko diketahui tidak berjamur meski sudah memasuki kadaluwarsa.

Meski demikian, BPOM telah menjelaskan bahwa penghentian peredaran roti hanya dilakukan pada roti Okko bukan roti Aoka.

Baca Juga: Ditemukan BPOM Dalam Roti Okko, Apa Itu Natrium Dehidroasetat?

Roti Aoka dinyatakan sudah terbukti tak mengandung bahan pengawet bebahaya, lantas apa alasan BPOM menarik roti Okko dari peredaran? Berikut informasinya.

Alasan BPOM Menarik Roti Okko

Mengutip laman resminya, BPOM telah melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko, Selasa (2/7/2024).

Dalam sidaknya BPOM menemukan bahwa produsen roti Okko ditemukan tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

Atas temuan tersebut, maka BPOM mulai sejak itu melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran roti Okko dari PT Abadi Rasa Food.

Baca Juga: Ditemukan Natrium Dehidroasetat, BPOM Perintahkan Menarik Roti Okko Dari Peredaran

Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium dan hasil menunjukan jika roti Okko mengandung natrium dehidroasetat.

Dari penemuan tersebut, BPOM kemudian memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produknya dari peredaran, memusnahkan dan melaporkan hasilnya kepada BPOM.

Kemudian, BPOM melalui unit pelaksanaan teknis UPT di daerah mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko.

Baca Juga: BPOM Uji Kandungan Roti Aoka, Tidak Ada Zat Natrium Dehidroasetat

Sementara itu, berbeda dengan roti Aoka. BPOM telah memastikan dan tidak menarik roti Aoka dari peredaran.

Halaman:

Editor: Tiara JP

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X