INSIBERNEWS - Kabar mengenai Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI yang menggandeng forum homeless media sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi terkait program Presiden Prabowo Subianto melalui berbagai kanal digital ramai dibahas warganet.
Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap perubahan pola komunikasi masyarakat yang kini semakin bergeser ke platform digital.
Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa istilah homeless media sebelumnya lebih dikenal sebagai new media.
Baca Juga: Imigrasi Batam Klarifikasi Tuduhan Pemerasan terhadap WN Singapura, Ini Faktanya
Namun, saat ini komunitas tersebut tengah berupaya melakukan transformasi menjadi media yang lebih profesional dan terstruktur.
“Dulu istilahnya dikenal sebagai homeless media, tetapi sekarang teman-teman sedang berproses menjadi new media yang lebih tertata,” ujar Qodari dalam konferensi pers, Rabu (6/5/2026).
Menurut Qodari, kolaborasi dengan homeless media dinilai penting untuk memperluas jangkauan informasi pemerintah, terutama kepada masyarakat yang aktif mengakses informasi melalui media sosial dan platform digital lainnya.
Baca Juga: Ada Agenda Ormas, Duel Persija vs Persib Terpaksa Batal Digelar di GBK, Pramono Anung: Saya Kecewa
Ia menyebut, kehadiran media digital alternatif menjadi bagian dari strategi komunikasi pemerintah agar pesan-pesan terkait program nasional dapat diterima lebih luas, tidak hanya melalui media konvensional.
“Realitas komunikasi saat ini sudah berubah. Karena itu, pemerintah juga perlu hadir di kanal digital yang menjadi ruang utama masyarakat mendapatkan informasi,” katanya.
Meski membuka ruang kolaborasi, Qodari tetap menekankan pentingnya peningkatan kualitas pemberitaan di kalangan homeless media. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah penerapan prinsip cover both side atau keberimbangan informasi.
Baca Juga: Meski Diguyur Hujan, Ratusan Buruh Tetap Kepung Kemnaker Tolak Aturan Outsourcing Baru
Menurutnya, standar tersebut menjadi pembeda utama antara media profesional dengan akun media sosial biasa yang sering kali hanya menyampaikan satu sudut pandang.
Qodari mengatakan, apabila penerapan prinsip cover both side belum sepenuhnya memungkinkan, maka media digital setidaknya harus mengedepankan proses verifikasi informasi sebelum dipublikasikan ke masyarakat.
Artikel Terkait
Kemenag Bakal Benahi Sistem Pesantren, Aturan Baru Disiapkan Cegah Kekerasan Seksual pada Santri
Buat Resah! Polisi Selidiki Laporan Pelecehan Seksual di Kolong Peron Stasiun Kebayoran Lama, Pelaku Diduga Rekam Penumpang Diam-Diam
Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka, BRI Dukung Proses Hukum Pelaku Kasus Korupsi Kredit KoinWorks
Terungkap! Kiai Mesum Ponpes di Pati Diduga Cabuli Santriwati 10 Kali Sejak 2020 hingga 2024, Polisi Beberkan Lokasi Berbeda
Imigrasi Batam Klarifikasi Tuduhan Pemerasan terhadap WN Singapura, Ini Faktanya