“Verifikasi menjadi hal penting agar informasi yang disampaikan tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa homeless media yang ingin berkembang menjadi new media profesional perlu memiliki struktur organisasi yang jelas, mulai dari badan usaha, susunan redaksi, hingga alamat kantor yang terdaftar.
Menurut Qodari, keberadaan struktur tersebut menjadi pembeda antara media digital profesional dengan akun media sosial personal yang tidak memiliki tanggung jawab kelembagaan.
Dengan kolaborasi ini, Bakom RI berharap penyebaran informasi program pemerintah dapat berjalan lebih efektif sekaligus mendorong tumbuhnya ekosistem media digital yang lebih profesional dan kredibel. ***
Artikel Terkait
Kemenag Bakal Benahi Sistem Pesantren, Aturan Baru Disiapkan Cegah Kekerasan Seksual pada Santri
Buat Resah! Polisi Selidiki Laporan Pelecehan Seksual di Kolong Peron Stasiun Kebayoran Lama, Pelaku Diduga Rekam Penumpang Diam-Diam
Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka, BRI Dukung Proses Hukum Pelaku Kasus Korupsi Kredit KoinWorks
Terungkap! Kiai Mesum Ponpes di Pati Diduga Cabuli Santriwati 10 Kali Sejak 2020 hingga 2024, Polisi Beberkan Lokasi Berbeda
Imigrasi Batam Klarifikasi Tuduhan Pemerasan terhadap WN Singapura, Ini Faktanya