Imigrasi Batam Klarifikasi Tuduhan Pemerasan terhadap WN Singapura, Ini Faktanya

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Kamis, 7 Mei 2026 | 19:19 WIB
Imigrasi Batam Klarifikasi Tuduhan Pemerasan terhadap WN Singapura, Ini Faktanya (Istimewa)
Imigrasi Batam Klarifikasi Tuduhan Pemerasan terhadap WN Singapura, Ini Faktanya (Istimewa)

INSIBERNEWS - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam kembali menjadi perhatian publik setelah curahan hati seorang warga negara Singapura viral di media sosial.

Perempuan pemilik akun Facebook Hearts GhinahSunny mengaku mengalami intimidasi hingga dugaan pemerasan saat menjalani pemeriksaan imigrasi di Terminal Feri Internasional Sekupang, Batam.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Dalam unggahannya, perempuan itu mengaku sedang membuka email melalui telepon genggam untuk menyiapkan QR code kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) yang menjadi syarat pemeriksaan imigrasi di Indonesia.

Baca Juga: Terungkap! Kiai Mesum Ponpes di Pati Diduga Cabuli Santriwati 10 Kali Sejak 2020 hingga 2024, Polisi Beberkan Lokasi Berbeda

Namun, saat menggunakan ponselnya di area pemeriksaan, ia mengaku langsung dibentak oleh seorang petugas imigrasi. Meski telah menjelaskan tujuan penggunaan handphone, dirinya bersama sang suami disebut tetap dibawa ke ruang pemeriksaan khusus.

Diancam Dipulangkan dan Ditahan

Menurut pengakuannya, suasana di ruang pemeriksaan berlangsung menegangkan. Pasangan asal Singapura tersebut mengaku mendapat ancaman akan dipulangkan ke negaranya apabila tidak mengikuti arahan petugas.

Tidak hanya itu, mereka juga disebut diancam akan dimasukkan ke sel tahanan imigrasi. Pasangan tersebut mengaku kebingungan lantaran merasa tidak melakukan pelanggaran apa pun.

Baca Juga: Kemenag Bakal Benahi Sistem Pesantren, Aturan Baru Disiapkan Cegah Kekerasan Seksual pada Santri

Mereka juga menyoroti papan larangan penggunaan handphone di area pemeriksaan yang dinilai kurang terlihat karena ukurannya kecil.

Dalam unggahan yang viral itu, perempuan tersebut turut menuding adanya permintaan uang sebesar Rp500 ribu per orang. Selain itu, petugas disebut meminta mereka merekam video permintaan maaf.

Perempuan tersebut bahkan mengaku mencium aroma alkohol dari petugas yang memeriksanya. Karena merasa tertekan dan kelelahan, pasangan itu akhirnya memilih membayar dan mengikuti permintaan untuk membuat video permintaan maaf.

“Apakah ini pemerasan?” tulisnya dalam unggahan yang ramai dibagikan warganet.

Baca Juga: BPS Ungkap Penurunan Tingkat Pengangguran pada Februari 2026 Turun 4,68 Persen, Sektor Industri dan Agraris Masih Jadi Tulang Punggung

Imigrasi Batam Buka Suara

Menanggapi viralnya unggahan tersebut, Kasi Humas Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, membenarkan pihaknya telah menerima laporan resmi dari pasangan WN Singapura tersebut.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X