Kemenag Bakal Benahi Sistem Pesantren, Aturan Baru Disiapkan Cegah Kekerasan Seksual pada Santri

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Kamis, 7 Mei 2026 | 14:22 WIB
ilustrasi pelecehan (istimewa)
ilustrasi pelecehan (istimewa)

INSIBERNEWS - Kementerian Agama Republik Indonesia tengah menyiapkan aturan dan tata tertib baru untuk memperkuat pengelolaan pondok pesantren di Indonesia.

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan tersebut.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan melalui penanganan kasus satu per satu.

Menurutnya, perlu ada pembenahan menyeluruh, mulai dari regulasi, tata kelola lembaga, hingga budaya di lingkungan pesantren agar kasus serupa tidak terus berulang.

Baca Juga: Mangkir dari Panggilan Polisi, Pengasuh Pondok Pesantren di Pati Diduga Melarikan Diri Usai Cabuli Puluhan Santriwati

“Kami sedang menyiapkan tata tertib baru untuk mencegah kekerasan seksual di pesantren, termasuk menutup celah penyalahgunaan relasi kuasa oleh oknum tertentu,” ujar Nasaruddin, Kamis (7/5/2026).

Ia menegaskan pesantren harus tetap menjadi ruang pendidikan yang aman dan nyaman bagi para santri.

Karena itu, pemerintah ingin memastikan setiap lembaga memiliki sistem pengawasan, mekanisme pengaduan, dan perlindungan yang lebih kuat terhadap korban maupun potensi pelanggaran lainnya.

Baca Juga: Bikin Nangis, Begini Kisah Pilu Mandala Siswa SMK di Samarinda yang Meninggal Dunia karena Sepatu Kekecilan

Selain menyiapkan aturan baru, Kemenag juga merancang penguatan kelembagaan pesantren melalui pembentukan struktur khusus yang lebih fokus menangani tata kelola dan pengawasan internal.

Langkah tersebut dinilai penting agar pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan hak-hak santri.

Dalam proses penyusunannya, Kemenag membuka kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan.

Kolaborasi itu diarahkan untuk memperkuat edukasi terkait pencegahan kekerasan seksual, membangun sistem pelaporan yang aman, serta meningkatkan pendampingan bagi korban.

Baca Juga: Diincar Jadi Target Kudeta dan Pembunuhan, Rusia Perketat Protokol Keamanan Presiden Vladimir Putin

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X