INSIBERNEWS - Kementerian Agama Republik Indonesia tengah menyiapkan aturan dan tata tertib baru untuk memperkuat pengelolaan pondok pesantren di Indonesia.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan tersebut.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan melalui penanganan kasus satu per satu.
Menurutnya, perlu ada pembenahan menyeluruh, mulai dari regulasi, tata kelola lembaga, hingga budaya di lingkungan pesantren agar kasus serupa tidak terus berulang.
“Kami sedang menyiapkan tata tertib baru untuk mencegah kekerasan seksual di pesantren, termasuk menutup celah penyalahgunaan relasi kuasa oleh oknum tertentu,” ujar Nasaruddin, Kamis (7/5/2026).
Ia menegaskan pesantren harus tetap menjadi ruang pendidikan yang aman dan nyaman bagi para santri.
Karena itu, pemerintah ingin memastikan setiap lembaga memiliki sistem pengawasan, mekanisme pengaduan, dan perlindungan yang lebih kuat terhadap korban maupun potensi pelanggaran lainnya.
Selain menyiapkan aturan baru, Kemenag juga merancang penguatan kelembagaan pesantren melalui pembentukan struktur khusus yang lebih fokus menangani tata kelola dan pengawasan internal.
Langkah tersebut dinilai penting agar pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan hak-hak santri.
Dalam proses penyusunannya, Kemenag membuka kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan.
Kolaborasi itu diarahkan untuk memperkuat edukasi terkait pencegahan kekerasan seksual, membangun sistem pelaporan yang aman, serta meningkatkan pendampingan bagi korban.
Baca Juga: Diincar Jadi Target Kudeta dan Pembunuhan, Rusia Perketat Protokol Keamanan Presiden Vladimir Putin
Artikel Terkait
Meski Minim Penerangan, Upaya Pembersihan Pesantren Darul Mukhlisin di Aceh Tamiang Terus Dilakukan
Konten Komedi Pandji Lagi-lagi Dilaporkan, Majelis Pesantren Salafiah Banten Tempuh Jalur Hukum
Cegah Kekerasan Seksual, MUI Desak Pengawasan Ketat di Pesantren
Kasus Pencabulan Pesantren Pati: Kemenag Hentikan Penerimaan Santri, Minta Pelaku Dihukum Tegas
Mangkir dari Panggilan Polisi, Pengasuh Pondok Pesantren di Pati Diduga Melarikan Diri Usai Cabuli Puluhan Santriwati