“Tidak ada itu praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi, baik sekarang maupun di masa lalu. Semua proses dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan diawasi dengan ketat,” ujar Junaedi.
Pemerintah Kota Bekasi berharap langkah mutasi ini bisa menjadi momentum baru bagi seluruh ASN untuk memperkuat integritas, meningkatkan kinerja, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin transparan serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. ***
Artikel Terkait
KPK dan BPK Sisir Ribuan SPBU, Dalami Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi Pertamina
NCW Minta KPK Segera Periksa Jokowi hingga Empat Mantan Menteri Terkait Isu Dugaan Korupsi Kereta Cepat
Respon Keluhan Motor ‘Brebet’ usai Isi Pertalite, Menteri ESDM Bahlil Sidak SPBU di Malang: Saya Enggak Main-main!
Geger! Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Puncak Ciremai, Tim Gabungan Bergerak Lakukan Evakuasi
HEBOH! Basreng asal Indonesia Ditahan di Taiwan, Diduga Mengandung Pengawet Buatan
TRAGIS! Karyawan Universitas Widyatama Ditemukan Tewas di Area Kampus, Diduga Bunuh Diri Dari Lantai Enam
Pelatihan Seru Seputar Dunia Content Creator, Promedia Bakal Gelar CoreLab di Kampus UNIKOM Bandung
Jaga Kualitas, BGN Tetapkan Batas Kapasitas Pelayanan Harian SPPG Maksimal 3,000 Porsi per Hari
Viral Video Oknum Polisi Lakukan Catcalling, Polda Metro Jaya Tindak Tegas Beri Hukuman Disiplin
Terjerat Kasus Penggelapan, Bos Mecimapro Justru Masuk Bui di Tengah Tuntutan Refund Konser Day6