INSIBERNEWS - Sejumlah warganet terkejut dengan kabar penahanan bos salah satu promotor konser Tanah Air, yakni Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani.
Pasalnya, sebagian warganet tengah ramai menuntut refund konser Mecimapro, yakni konser grup band Day6 yang telah dilakukan pada 3 Mei 2025 lalu.
Mecimapro dikabarkan masih memiliki utang refund tiket kepada penggemar sekitar Rp4 miliar.
Kasus tersebut bahkan membuat Kementerian Pariwisata dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI (BPKN) turun tangan.
Kementerian Pariwisata pun telah memanggil dan menggali keterangan dari Mecimapro selaku promotor dalam audiensi bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) serta Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) pada akhir April 2025 lalu.
Di tengah ramainya tuntutan tersebut, Melani ditangkap oleh Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Baca Juga: KPK dan BPK Sisir Ribuan SPBU, Dalami Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi Pertamina
Penetapan Melani sebagai tersangka dilakukan oleh Polda Metro Jaya atas laporan yang dilakukan oleh PT Media Inspirasi Bangsa (MIB).
Promotor konser yang banyak mendatangkan artis K-Pop itu diperkarakan karena uang dari investor untuk konser TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023 itu tidak digunakan sebagaimana mestinya, sehingga muncul dugaan penipuan dan penggelapan.
“Untuk yang bersangkutan sudah ditahan, berarti sudah tersangka,” ucap Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan pada Kamis, 30 November 2025.
Reonald juga menjelaskan bahwa saat ini berkas perkara sudah berada di Kejaksaan untuk proses P21.
“Sudah kirim berkas sedang diteliti oleh jaksa mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah P21, kalau masih ada kekurangan P19 lagi,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Toyota Indonesia Tegaskan Komitmen 'Mobility for All' dan Netralitas Karbon Lewat Strategi Multi-Pathway
KPK dan BPK Sisir Ribuan SPBU, Dalami Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi Pertamina
NCW Minta KPK Segera Periksa Jokowi hingga Empat Mantan Menteri Terkait Isu Dugaan Korupsi Kereta Cepat
Pelatihan Seru Seputar Dunia Content Creator, Promedia Bakal Gelar CoreLab di Kampus UNIKOM Bandung
Jaga Kualitas, BGN Tetapkan Batas Kapasitas Pelayanan Harian SPPG Maksimal 3,000 Porsi per Hari
Viral Video Oknum Polisi Lakukan Catcalling, Polda Metro Jaya Tindak Tegas Beri Hukuman Disiplin