INSIBERNEWS - Sebuah video viral di media sosial TikTok memperlihatkan seorang perempuan yang mengaku dilecehkan secara verbal oleh seorang anggota polisi.
Dalam video yang diunggah oleh akun @jessynirmalaa pada Selasa, 29 Oktober 2025, perempuan tersebut menyampaikan bahwa dirinya kerap mengalami pelecehan verbal atau catcalling saat berjalan kaki di kawasan Melawai.
Namun kali ini ia merasa geram karena pelaku diduga merupakan anggota polisi yang sedang mengenakan seragam dinas.
Baca Juga: Pelatihan Seru Seputar Dunia Content Creator, Promedia Bakal Gelar CoreLab di Kampus UNIKOM Bandung
“Aku sudah selalu jalan kaki setiap pulang pilates dan memang sering banget di-catcall dan aku kayak ya sudahlah ya, tapi ini yang bikin aku kesal banget,” ujar wanita dalam akun @jessynirmalaa.
“Ini tuh polisi, dia pakai seragam,” imbuhnya.
Menanggapi viralnya video tersebut, Polda Metro Jaya diketahui telah menjatuhkan tindakan disiplin terhadap seorang anggota polisi yang diduga melakukan catcalling.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Polisi Ade Ary Syam Indradi memastikan bahwa anggota tersebut telah ditindak oleh Provos Satuan Brimob Polda Metro Jaya.
Baca Juga: KPK dan BPK Sisir Ribuan SPBU, Dalami Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi Pertamina
Ade menegaskan, langkah itu merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga profesionalitas dan perilaku anggotanya di lapangan.
“Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provos Satuan Brimob Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary pada Rabu 29 Oktober 2025.
Menurutnya, tindakan disiplin tersebut merupakan tahap awal sebelum pemeriksaan lebih lanjut oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya.
“Sebelumnya, tahap awal diberi tindakan disiplin oleh Provos Sat Brimob Polda Metro Jaya,” jelas Ade.
Baca Juga: Jaga Kualitas, BGN Tetapkan Batas Kapasitas Pelayanan Harian SPPG Maksimal 3,000 Porsi per Hari
Artikel Terkait
Toyota Indonesia Tegaskan Komitmen 'Mobility for All' dan Netralitas Karbon Lewat Strategi Multi-Pathway
Industri Tekstil Cemaskan Dugaan Suap di Pelabuhan, Menkeu Purbaya Siapkan Sanksi Berat untuk Mafia Thrifting
HEBOH! Basreng asal Indonesia Ditahan di Taiwan, Diduga Mengandung Pengawet Buatan
TRAGIS! Karyawan Universitas Widyatama Ditemukan Tewas di Area Kampus, Diduga Bunuh Diri Dari Lantai Enam
Pelatihan Seru Seputar Dunia Content Creator, Promedia Bakal Gelar CoreLab di Kampus UNIKOM Bandung
Jaga Kualitas, BGN Tetapkan Batas Kapasitas Pelayanan Harian SPPG Maksimal 3,000 Porsi per Hari