INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kini tengah bergerak cepat menyelidiki dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang digarap PT Pertamina (Persero) pada periode 2018 hingga 2023.
Dalam penyidikan yang kini memasuki tahap lanjutan, kedua lembaga tersebut mulai melakukan proses sampling terhadap ribuan SPBU di berbagai daerah.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data digital dan kondisi lapangan terkait penggunaan mesin electronic data capture (EDC) yang menjadi bagian inti proyek digitalisasi tersebut.
Baca Juga: Bikin Resah Industri Tekstil, Publik Soroti Kinerja Bea Cukai dan Dugaan Suap Impor Pakaian Bekas
“Pada pekan ini, tim penyidik KPK bersama auditor BPK sedang maraton melakukan sampling pengecekan mesin EDC di sejumlah SPBU yang tersebar di wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, dan Banten,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis.
Menurut Budi, pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman terhadap potensi penyimpangan anggaran yang digunakan dalam proyek digitalisasi SPBU.
KPK ingin memastikan apakah seluruh peralatan yang seharusnya dipasang benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya atau hanya formalitas di atas kertas.
Baca Juga: Miris! Pasangan di Karawang Ditangkap Usai Diduga Bunuh Bayi Kandung dengan Lakban
Proyek digitalisasi SPBU ini sejatinya diinisiasi untuk meningkatkan transparansi transaksi bahan bakar, meminimalisir kebocoran distribusi, dan memperkuat sistem pengawasan melalui integrasi data antara SPBU dengan pusat.
Namun, dalam prosesnya, proyek ini justru diduga sarat penyimpangan mulai dari pengadaan alat hingga implementasi sistem.
Selain melakukan pengecekan di lapangan, penyidik KPK juga telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Beberapa di antaranya adalah dua karyawan swasta berinisial TRJ dan BD yang diperiksa pada 29 Oktober 2025. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri keterlibatan pihak ketiga dalam pengadaan alat EDC serta pelaksanaan sistem digitalisasi di lapangan.
Budi menyebut, pemeriksaan terhadap para saksi akan terus berlanjut seiring ditemukannya bukti-bukti baru di lapangan.
“Kami masih terus memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui detail proyek tersebut, baik dari internal Pertamina maupun rekanan swasta,” tambahnya.
Artikel Terkait
Empat Bos Perusahaan Swasta Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Impor Gula
Ganggu Privasi, Fotografer Dadakan yang Potret-potret Pelari Tanpa Izin Banjir Keluhan
Menang Gugatan, Pengadilan Tegaskan Kontrak NewJeans dan ADOR Tetap Berlaku hingga 2029
Pakar Asuransi Syariah Dorong Strategi Konsolidasi dan Spin Off untuk Hadapi Tekanan Modal 2026
Diduga Dijual ke Aplikasi AI, Publik Soroti Aksi Fotografer yang Kerap Foto di Jalanan Tanpa Izin: Privasi!
BRI Catat Kinerja Positif dengan Cetak Laba Rp41,2 Triliun, Perkuat Peran Strategis Dorong Ekonomi Kerakyatan
Direktur Mecimapro Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Miris! Pasangan di Karawang Ditangkap Usai Diduga Bunuh Bayi Kandung dengan Lakban
Trump Pangkas Tarif Impor China Usai Bertemu Xi Jinping, Janji Kerja Sama Tekan Peredaran Fentanil
Bikin Resah Industri Tekstil, Publik Soroti Kinerja Bea Cukai dan Dugaan Suap Impor Pakaian Bekas