Muhammadiyah Nilai Wacana Polri di Bawah Kementerian Tak Sejalan dengan Semangat Reformasi

Photo Author
- Jumat, 30 Januari 2026 | 14:29 WIB
Ilustrasi Polri (Foto : Dok. Magister of Low University)
Ilustrasi Polri (Foto : Dok. Magister of Low University)

INSIBERNEWS - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menanggapi wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. Ia menilai gagasan tersebut tidak relevan dengan arah besar reformasi nasional yang telah ditempuh Indonesia sejak 1998.

Haedar menekankan bahwa reformasi yang berjalan lebih dari dua dekade membawa konsekuensi dan capaian penting bagi tata kelola negara. Salah satu hasil fundamental dari reformasi itu adalah penataan institusi strategis agar berada langsung di bawah Presiden, bukan kementerian.

Baca Juga: Tragis! Kebakaran di Jagakarsa, Satu Lansia Meninggal Dunia, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

“Indonesia sudah lebih dari 20 tahun menjalani reformasi dengan segala risiko dan capaian pentingnya. Salah satu hasil reformasi 1998 adalah menempatkan institusi-institusi penting negara langsung di bawah Presiden,” ujar Haedar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, perubahan struktur kelembagaan bukanlah jawaban utama atas berbagai persoalan yang dihadapi institusi negara saat ini. Justru, upaya tersebut berpotensi memunculkan masalah baru yang tidak menyentuh akar persoalan.

Haedar berpandangan, energi bangsa seharusnya diarahkan pada penguatan dan konsolidasi reformasi yang sudah ada. Konsistensi dalam menjalankan agenda reformasi dinilai jauh lebih penting ketimbang kembali mengutak-atik struktur kelembagaan.

Baca Juga: Geram Sawahnya Dijadikan Tempat Sampah, Warga Gantiwarno Klaten Pilih Angkat Sampah ke Jalan Raya

Ia juga mengingatkan bahwa wacana perubahan posisi Polri perlu dikaji secara matang dengan mempertimbangkan sejarah, konstitusi, dan pengalaman reformasi yang telah dilalui. Jangan sampai langkah yang diambil justru memundurkan capaian demokrasi dan tata kelola pemerintahan.

Dalam pandangan Muhammadiyah, persoalan yang muncul di tubuh institusi negara, termasuk Polri, TNI, maupun lembaga pemerintahan lainnya, lebih tepat diselesaikan melalui pembenahan internal yang berkelanjutan.

Baca Juga: Menkeu Nilai Mundurnya Dirut BEI Langkah Bertanggung Jawab di Tengah Guncangan IHSG

“Reformasi internal, penguatan etika, profesionalisme, serta sistem pengawasan yang efektif jauh lebih substansial dibanding sekadar mengubah struktur kelembagaan,” tegas Haedar.

Ia berharap diskursus publik terkait posisi Polri tidak terjebak pada solusi instan, melainkan mendorong upaya perbaikan yang mendalam, berkelanjutan, dan sejalan dengan cita-cita reformasi nasional.***

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X