Baca Juga: Anggaran Aceh Tetap Aman, Pemerintah Pastikan TKD Tak Dipangkas Pasca Bencana
Ia juga menyinggung nama Maktour, biro perjalanan yang kerap dikaitkan dalam pusaran isu ini. Fuad memastikan tidak ada aliran dana haram yang bersumber dari perusahaan tersebut, sembari menyebut praktik semacam itu bertentangan dengan prinsip yang ia pegang selama ini.
“Saya jamin tidak ada. Saya kalau dari Maktour, saya jamin tidak ada. Karena itu buat saya pantangan,” ucapnya.
Meski bantahan telah disampaikan, proses hukum tetap berjalan. KPK menegaskan akan menelusuri seluruh alur dana dan peran masing-masing pihak secara objektif.
Baca Juga: Ungkap Keputusan Mengejutkan, Britney Spears: 'Aku Tidak Akan Pernah Tampil di AS Lagi'
Kasus ini menjadi ujian besar bagi tata kelola penyelenggaraan haji, sekaligus pertaruhan serius bagi kepercayaan publik terhadap pengelolaan ibadah yang sangat sensitif dan sarat nilai keadilan.***