INSIBERNEWS - Pemerintah memastikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh tidak akan mengalami pemangkasan pada tahun ini, meskipun wilayah tersebut tengah dilanda bencana banjir dan tanah longsor. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah memperoleh persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Purbaya menegaskan, komitmen tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi Aceh yang membutuhkan dukungan anggaran besar untuk pemulihan pascabencana. Menurutnya, keberlanjutan program pembangunan dan layanan publik di daerah terdampak harus tetap terjaga.
Baca Juga: Trump Pasang Target Tinggi, AS Incar Kendali Minyak Venezuela Lewat Raksasa Energi
Kepastian itu diperoleh Purbaya saat mengikuti Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Bencana DPR RI bersama jajaran pemerintah, Sabtu (10/1/2026). Di tengah jalannya rapat, Purbaya menerima sambungan telepon langsung dari Presiden Prabowo yang membahas secara khusus kondisi Aceh dan kebutuhan anggarannya.
Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah secara terbuka menyampaikan permohonan diskresi anggaran kepada Kementerian Keuangan.
Ia menilai, bencana alam yang melanda sejumlah kabupaten dan kota di Aceh berdampak besar terhadap infrastruktur, perekonomian masyarakat, hingga pelayanan dasar.
Baca Juga: OTT Awal 2026, KPK Sita Uang dan Valas dari Dugaan Suap Pegawai Pajak Jakarta Utara
Tak lama setelah permintaan itu disampaikan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang turut hadir dalam rapat menerima telepon dari Presiden Prabowo. Presiden kemudian meminta berbicara langsung dengan Menteri Keuangan guna memastikan langkah kebijakan yang akan diambil pemerintah pusat.
Usai menerima arahan Presiden, Purbaya menyatakan bahwa tidak akan ada pengurangan alokasi TKD untuk Aceh. Ia menambahkan, pemerintah justru akan memastikan anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana.
Baca Juga: Mengaku Anak Kandung, Pria Banyuwangi Gugat Denada ke Pengadilan: Kuasa Hukum Angkat Bicara
Purbaya juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar penggunaan anggaran tepat sasaran. Ia berharap, bantuan fiskal yang diberikan mampu mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat serta mengembalikan aktivitas sosial di Aceh seperti sediakala.
Sementara itu, DPR RI menyambut baik keputusan tersebut dan meminta seluruh kementerian serta pemerintah daerah untuk mengawal realisasi anggaran di lapangan. DPR berharap komitmen pemerintah pusat ini benar-benar dirasakan masyarakat Aceh yang tengah berjuang bangkit dari dampak bencana.***
Artikel Terkait
Trump Pasang Target Tinggi, AS Incar Kendali Minyak Venezuela Lewat Raksasa Energi
OTT Awal 2026, KPK Sita Uang dan Valas dari Dugaan Suap Pegawai Pajak Jakarta Utara
Mengaku Anak Kandung, Pria Banyuwangi Gugat Denada ke Pengadilan: Kuasa Hukum Angkat Bicara
BPTD Sumsel Klarifikasi Video Pungli Mobil Bantuan Aceh di Terminal Karya Jaya, Ancam Tempuh Jalur Hukum
Catat Tanggalnya! Jangan Lewatkan Fenomena Gerhana Matahari Total dan Cincin Api Mendatang
Ramai Konten Deepfake Pornografi, Grok AI Milik X Diblokir Komdigi
Berhasil Bangkit dan Bertumbuh, KUR BRI Jadi Penyelamat Usaha Angkringan Ini
Viral Chat Diduga Jule Ungkap KDRT Jadi Alasan Selingkuh, Daehoon Buka Suara
Dituding ‘Main Aman’, Pandji Jawab Isu Tak Sentil Anies Baswedan di Stand Up Comedy Mens Rea
Ungkap Keputusan Mengejutkan, Britney Spears: 'Aku Tidak Akan Pernah Tampil di AS Lagi'