Anggaran Aceh Tetap Aman, Pemerintah Pastikan TKD Tak Dipangkas Pasca Bencana

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Senin, 12 Januari 2026 | 07:23 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Dok. Kemenkeu)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Dok. Kemenkeu)

INSIBERNEWS - Pemerintah memastikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh tidak akan mengalami pemangkasan pada tahun ini, meskipun wilayah tersebut tengah dilanda bencana banjir dan tanah longsor. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah memperoleh persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

Purbaya menegaskan, komitmen tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi Aceh yang membutuhkan dukungan anggaran besar untuk pemulihan pascabencana. Menurutnya, keberlanjutan program pembangunan dan layanan publik di daerah terdampak harus tetap terjaga.

Baca Juga: Trump Pasang Target Tinggi, AS Incar Kendali Minyak Venezuela Lewat Raksasa Energi

Kepastian itu diperoleh Purbaya saat mengikuti Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Bencana DPR RI bersama jajaran pemerintah, Sabtu (10/1/2026). Di tengah jalannya rapat, Purbaya menerima sambungan telepon langsung dari Presiden Prabowo yang membahas secara khusus kondisi Aceh dan kebutuhan anggarannya.

Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah secara terbuka menyampaikan permohonan diskresi anggaran kepada Kementerian Keuangan.

Ia menilai, bencana alam yang melanda sejumlah kabupaten dan kota di Aceh berdampak besar terhadap infrastruktur, perekonomian masyarakat, hingga pelayanan dasar.

Baca Juga: OTT Awal 2026, KPK Sita Uang dan Valas dari Dugaan Suap Pegawai Pajak Jakarta Utara

Tak lama setelah permintaan itu disampaikan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang turut hadir dalam rapat menerima telepon dari Presiden Prabowo. Presiden kemudian meminta berbicara langsung dengan Menteri Keuangan guna memastikan langkah kebijakan yang akan diambil pemerintah pusat.

Usai menerima arahan Presiden, Purbaya menyatakan bahwa tidak akan ada pengurangan alokasi TKD untuk Aceh. Ia menambahkan, pemerintah justru akan memastikan anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana.

Baca Juga: Mengaku Anak Kandung, Pria Banyuwangi Gugat Denada ke Pengadilan: Kuasa Hukum Angkat Bicara

Purbaya juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar penggunaan anggaran tepat sasaran. Ia berharap, bantuan fiskal yang diberikan mampu mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat serta mengembalikan aktivitas sosial di Aceh seperti sediakala.

Sementara itu, DPR RI menyambut baik keputusan tersebut dan meminta seluruh kementerian serta pemerintah daerah untuk mengawal realisasi anggaran di lapangan. DPR berharap komitmen pemerintah pusat ini benar-benar dirasakan masyarakat Aceh yang tengah berjuang bangkit dari dampak bencana.***

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X