Baca Juga: Alarm BNPT: Ratusan Anak Terpapar Radikalisme Lewat Game Online dan Media Sosial
Kendala tersebut antara lain NIK calon penerima yang tidak valid atau tidak lengkap, ketidaksesuaian data antara NIK dan nama penerima, serta adanya duplikasi data dalam dokumen usulan. BNPB juga menerima usulan baru dari Aceh Tenggara, Bireuen, dan Tapanuli Utara yang akan segera diproses.
BNPB menegaskan komitmennya untuk memastikan penyaluran Dana Tunggu Hunian berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Percepatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat terdampak bencana bangkit lebih cepat dan kembali menjalani kehidupan dengan lebih layak.***