“Tidak ada itu praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi, baik sekarang maupun di masa lalu. Semua proses dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan diawasi dengan ketat,” ujar Junaedi.
Pemerintah Kota Bekasi berharap langkah mutasi ini bisa menjadi momentum baru bagi seluruh ASN untuk memperkuat integritas, meningkatkan kinerja, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin transparan serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. ***