Sementara otak pemerasan diduga adalah pejabat ASN Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro, yang mengantongi Rp69 miliar.
Baca Juga: Puan Maharani Dukung Subsidi LPG 3 Kg Terkoneksi NIK, Tekankan Pentingnya Distribusi Tepat Sasaran
Kini, Noel tidak hanya berstatus tersangka, tetapi juga telah diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Prabowo.
Meski sempat menyampaikan permintaan maaf, Noel membantah telah melakukan pemerasan dan berharap mendapat amnesti dari Prabowo.